Sopir Pengangkut 141 Karton Rokok Ilegal Dilepas, Publik Sorot Dasar Hukum Bea Cukai Juanda

Liputan Indonesia || Surabaya, – Keputusan penyidik Bea Cukai Juanda yang melepaskan dua sopir truk pengangkut rokok ilegal, meski telah mengamankan 141 karton barang bukti, memicu pertanyaan luas dari masyarakat terkait dasar hukum penanganan perkara tersebut.
 
Berdasarkan data yang diperoleh, petugas menindak dua unit truk yang diduga mengangkut rokok tanpa dokumen cukai sah. Satu truk membawa sekitar 70 karton, sedangkan truk lainnya mengangkut 71 karton, sehingga total barang bukti yang disita mencapai 141 karton. Seluruh barang kini disimpan Bea Cukai untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
 
Meski barang bukti ditemukan berada di kendaraan yang mereka kemudikan, kedua sopir telah dilepaskan setelah diperiksa. Keputusan ini menuai kritik dan pertanyaan tajam dari publik.
 
Saat dikonfirmasi awak media beserta perwakilan Divisi Humas LSM ISC Indonesia Sosial Kontrol,Staf Penyidik Bea Cukai Juanda, Dwi menjelaskan bahwa pelepasan dilakukan karena belum ditemukan alat bukti yang cukup membuktikan keduanya mengetahui, turut serta, atau memiliki peran sengaja dalam peredaran rokok ilegal tersebut.
 
"Berdasarkan Pasal 19 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada Pasal ( KUHAP, )yang mengatur bahwa masa penangkapan paling lama hanya satu kali 24 jam. Jika dalam batas waktu itu belum cukup bukti, yang bersangkutan wajib dilepaskan, namun proses penyidikan tetap berjalan," tegas Dwi.
 
Pihaknya menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik barang, pengirim, penerima, hingga pihak yang memerintahkan pengiriman rokok ilegal tersebut.
 
Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan apakah pemeriksaan terhadap sopir telah dilakukan secara maksimal. Pasal 16 Undang-Undang Cukai menegaskan bahwa setiap orang yang mengangkut, menyimpan, atau memiliki barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan dapat dipidana jika seluruh unsur tindak pidana terbukti secara sah.
 
Publik juga mengingatkan, jika di kemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur, atau indikasi suap dan gratifikasi, maka oknum yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk menjelaskan penanganan kasus ini secara transparan. Lebih dari sekadar menyita barang, publik berharap penegakan hukum mampu membongkar jaringan besar di balik peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan merusak iklim usaha yang sehat.

Penulis :tim
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,78,#BeritaViral,972,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,9,#MafiaTanah,49,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2536,Berita Utama,5371,Berita-Terkini,4128,BIN,11,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3176,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,64,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2086,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,165,penghargaan,2,Peristiwa,1202,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3012,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9156,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Sopir Pengangkut 141 Karton Rokok Ilegal Dilepas, Publik Sorot Dasar Hukum Bea Cukai Juanda
Sopir Pengangkut 141 Karton Rokok Ilegal Dilepas, Publik Sorot Dasar Hukum Bea Cukai Juanda
Sopir Pengangkut 141 Karton Rokok Ilegal Dilepas, Publik Sorot Dasar Hukum Bea Cukai Juanda
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh65JE3K7m0h2hsle1lPwNCr-6H1AvHa9W6xYB1umSYxKwVNYXpmUsKv0KUwMXnt59gLcp9B80XkJrIujjOwPR4QnX7c5XHTEVqeVeIYSJbdm3HmlZXmk4WwLPtZTmq6srpQj2s-PUHmZC1HizCopGi-Z5RMo-Ma86Cre_pJzaHvjkbkWmEX0R1xTcV9-Yg/s1600/84682.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh65JE3K7m0h2hsle1lPwNCr-6H1AvHa9W6xYB1umSYxKwVNYXpmUsKv0KUwMXnt59gLcp9B80XkJrIujjOwPR4QnX7c5XHTEVqeVeIYSJbdm3HmlZXmk4WwLPtZTmq6srpQj2s-PUHmZC1HizCopGi-Z5RMo-Ma86Cre_pJzaHvjkbkWmEX0R1xTcV9-Yg/s72-c/84682.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/sopir-pengangkut-141-karton-rokok.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/sopir-pengangkut-141-karton-rokok.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content