Polrestabes Surabaya Lucu !! Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan

Liputan Indonesia
|| Surabaya, – Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi di Polrestabes Surabaya yang dilaporkan sejak awal Agustus 2026 kini memasuki babak baru. Perkembangan tersebut terjadi setelah sebelumnya muncul sorotan terkait lambannya penanganan laporan oleh pihak kepolisian.

Pelapor, Qomar, mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan WhatsApp dari Brigpol Novian Putra, anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, yang memintanya datang bersama para saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setibanya di Mapolrestabes Surabaya, Qomar bersama tiga orang saksi menunggu di depan ruang penyidik Jatanras. Tidak berselang lama, mereka kemudian dipanggil masuk ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan terkait kronologi dugaan penyalahgunaan data pribadi yang disebut telah merugikan dirinya.

Qomar mengatakan, pemeriksaan berlangsung hampir dua jam. Ia mengapresiasi sikap penyidik yang dinilainya humanis selama proses pemberian keterangan.

“Alhamdulillah, kasus saya sudah ada perkembangan. Bapak penyidiknya baik dan humanis. Kami diberi minuman sambil menjawab pertanyaan dari penyidik,” ujar Qomar saat ditemui rekan-rekan media.

Meski demikian, Qomar berharap proses penanganan perkara tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak berlarut-larut.

Ia meminta kepolisian segera memanggil pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, dirinya tetap menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Agar perkara ini tidak berlarut-larut, saya berharap kasus ini secepatnya terbongkar dan pihak yang diduga sebagai pelaku segera dipanggil untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban jika memang terbukti,” tegasnya.

Qomar juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain apabila dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut nantinya terbukti dan penanganannya dilakukan secara profesional.

“Tidak menutup kemungkinan korban bukan hanya saya atau rekan-rekan saya di lapangan. Bisa saja nanti ada pelapor lain selain saya kalau kasus ini benar-benar ditangani secara profesional oleh kepolisian. Kita percayakan saja kepada penegak hukum kita,” ujarnya.

Sebelumnya, penanganan laporan tersebut menjadi sorotan setelah pelapor menilai prosesnya berjalan lamban. Bahkan, perkembangan laporan disebut baru terlihat setelah persoalan tersebut mendapat perhatian publik melalui pemberitaan media dan viral.

Pelapor menyebut Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) baru diterimanya setelah perkara tersebut viral dan telah melewati waktu 14 hari sejak laporan dibuat.

Terkait hal tersebut, Achmad Fauzi S.E juga menyinggung ketentuan dalam KUHAP baru yang mana pada pasal 23 Ayat 6 mengatur tentang mekanisme kontrol dan aduan masyarakat apabila aparat penyelidik atau penyidik mengabaikan atau tidak menanggapi suatu laporan/pengaduan tindak pidana.

Menurutnya, masyarakat yang datang melapor ke kepolisian berhak mendapatkan kepastian mengenai status dan perkembangan laporan yang telah dibuat.

“Jangan sampai masyarakat harus membuat laporan, kemudian menunggu tanpa kepastian. Bahkan hal ini sudah di atur di KUHP Baru, jangan sampai Ketika sudah diberitakan dan menjadi perhatian publik, baru ada perkembangan. Ini yang harus menjadi evaluasi,” tegasnya.

Ia berharap Polrestabes Surabaya dan Kasi Propam Polrestabes memeriksa penyidik dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Masih Fauzi," Hal ini semata mata untuk menjaga marwah Institusi polri, serta dapat membuktikan komitmennya dengan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pemeriksaan pelapor maupun saksi.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berjalan. Pihak Polrestabes Surabaya diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait status laporan, langkah penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan, serta tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penulis : red 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,78,#BeritaViral,977,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,29,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,11,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2596,Berita Utama,5433,Berita-Terkini,4134,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3237,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,66,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2089,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1980,Pemilu 2024,95,Pendidikan,167,penghargaan,2,Peristiwa,1260,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3012,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9218,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Polrestabes Surabaya Lucu !! Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
Polrestabes Surabaya Lucu !! Setelah Viral Kini Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi Di Proses dan Permintaan Keterangan
Usai Viral, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Kini Ditangani Jatanras, Singgung KUHAP Baru Pasal 23 Ayat 6, Masyarakat Minta Polri Profesion
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgihAQ4JWyWf0lpUhylCEYq4lQ6N16-uBVxR7M6zMN8ieFgwM7iS_xclPXgXDnkhyphenhyphenTo4CCbm8dA69S9sWZsjUdIYRL8eungWHKrNnVh0si5GbNix1Et4jxT0Iv0pZi2Afuo5qNC_xGWsfUxBZv0U0wVr81kutoeRr58HLr-5aG9BTY7GAsauoQrstqynbQ/s1600/1003150184.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgihAQ4JWyWf0lpUhylCEYq4lQ6N16-uBVxR7M6zMN8ieFgwM7iS_xclPXgXDnkhyphenhyphenTo4CCbm8dA69S9sWZsjUdIYRL8eungWHKrNnVh0si5GbNix1Et4jxT0Iv0pZi2Afuo5qNC_xGWsfUxBZv0U0wVr81kutoeRr58HLr-5aG9BTY7GAsauoQrstqynbQ/s72-c/1003150184.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/polrestabes-surabaya-lucu-setelah-viral.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/polrestabes-surabaya-lucu-setelah-viral.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content