Dugaan Main Upeti, Penindakan Rokok Ilegal Polres Bangkalan Disorot Publik

Liputan Indonesia || Bangkalan – Dugaan penyimpangan dalam penindakan rokok ilegal di Bangkalan kembali mencuat. Oknum Satreskrim Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan 
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, diduga menjadikan operasi penangkapan rokok ilegal sebagai ladang upeti melalui praktik penyelesaian perkara di luar mekanisme hukum.

Berdasarkan investigasi dan keterangan sejumlah sumber di lapangan, kendaraan bermuatan rokok ilegal dari arah Pamekasan diduga diburu tanpa melibatkan Bea Cukai Madura, Satpol PP maupun Polantas. Informasi penindakan disebut berasal dari Suruhan Polisi (SP) atau cepu, termasuk memanfaatkan persaingan antar-pelaku usaha rokok ilegal.

Aksi pencegatan di jalan raya juga dinilai membahayakan. Oknum aparat diduga melakukan kejar-kejaran, menyalip, hingga memotong laju kendaraan secara tiba-tiba sehingga membahayakan pengguna jalan.

"Saya kira debt collector yang mau merampas mobil karena sangat arogan di jalan. Setelah saya cek pelat nomornya, ternyata dari Mapolres Bangkalan yang sedang memburu kendaraan rokok ilegal," ujar BG, saksi sekaligus korban pencegatan, Senin (3/8/2026).

Dugaan penyimpangan berlanjut setelah kendaraan yang diamankan disebut tidak diproses sesuai prosedur maupun dilimpahkan kepada Bea Cukai Madura. Sumber internal menyebut terdapat praktik "penyelesaian di luar hukum" dengan nilai negosiasi pembebasan kendaraan berkisar Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Tak hanya itu, oknum aparat juga disinyalir menerapkan sistem "atensi bulanan" atau upeti berkala kepada pelaku usaha rokok ilegal. Kendaraan yang rutin memberikan setoran disebut aman dari penindakan, bahkan dapat dijadikan sumber informasi atau cepu.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah media bersama lembaga melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura. Dalam pertemuan itu, Bea Cukai mengaku tidak pernah menerima pelimpahan perkara maupun barang bukti rokok ilegal hasil tangkapan Polres Bangkalan.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik, ke mana ribuan slop rokok ilegal hasil tangkapan dibawa dan ke mana dugaan uang negosiasi puluhan juta rupiah tersebut mengalir.

Praktik yang diduga dilakukan oknum aparat dinilai mencederai citra Korps Bhayangkara karena penegakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, bukan membuka ruang dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penindakan rokok ilegal tanpa pelimpahan kepada Bea Cukai Madura, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo hanya memberikan jawaban singkat.

"Terima kasih informasinya," ujar AKBP Wibowo.

Masyarakat mendesak Propam Polda Jawa Timur dan Mabes Polri segera memeriksa AKBP Wibowo beserta jajaran Satreskrim Polres Bangkalan guna mengusut dugaan praktik tersebut serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Madura.

Penulis :Tim
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,970,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,9,#MafiaTanah,49,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2516,Berita Utama,5351,Berita-Terkini,4128,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3156,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,64,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2085,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,165,penghargaan,2,Peristiwa,1183,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3011,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9137,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Dugaan Main Upeti, Penindakan Rokok Ilegal Polres Bangkalan Disorot Publik
Dugaan Main Upeti, Penindakan Rokok Ilegal Polres Bangkalan Disorot Publik
Dugaan Main Upeti, Penindakan Rokok Ilegal Polres Bangkalan Disorot Publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhemmF50Awk2zEPYbEfujHnuwLndpd7rGW4uuHwguRB-EABMJ5RgCrzAFdqn1XfAXyCOHMTp5eWLtM9fdgkfRZCCxF-3rjUxZqSNnfeMWoNDr1CAE1k60ifuH0No9QXUtNLeFGACbPA2o7slPJP1ny4zOFUnsEl8c1oSwuuZCqTndndoVrQRK1zLrzB1fAb/s1600/76967.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhemmF50Awk2zEPYbEfujHnuwLndpd7rGW4uuHwguRB-EABMJ5RgCrzAFdqn1XfAXyCOHMTp5eWLtM9fdgkfRZCCxF-3rjUxZqSNnfeMWoNDr1CAE1k60ifuH0No9QXUtNLeFGACbPA2o7slPJP1ny4zOFUnsEl8c1oSwuuZCqTndndoVrQRK1zLrzB1fAb/s72-c/76967.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/polres-bangkalan-diduga-main-upeti.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/polres-bangkalan-diduga-main-upeti.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content