Liputan Indonesia || Surabaya, - Pekerjaan proyek gorong-gorong dan saluran drainase di jalan Kapas Krampung, Tambaksari, menjadi sorotan tajam.
Penulis : Humas LSM Gaprak
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Pasalnya, teknis di lapangan khususnya mengenai pengendalian air saat proses penggalian dan pemasangan Box Culvert, dinilai menjadi salah satu aspek penting yang harus mendapat pengawasan ketat dari kontraktor maupun pengawas proyek.
Terpantau oleh LSM Gaprak saat dilapangan, bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak ada Dewatering (pengeringan) sehingga hasil pemasangan box culvert dirasa tidak sesuai teknis dan mengurangi kualitas hasil pemasangan tersebut.
Bukan hanya itu, dalam pantauan di lapangan tanah galian dimasukkan kembali untuk pemadatan samping box culvert. Apakah hal ini dibenarkan dan sesuai spesifikasi serta teknis yang di sepakati dalam kontrak.
Dua aspek ini menjadi sangat penting untuk menghasilkan pekerjaan yang maksimal dalam mencegah banjir di kota Surabaya.
Harus diketahui, Air di Area Galian Harus Dikendalikan,Dalam pekerjaan pemasangan gorong-gorong atau box culvert, salah satu persoalan yang harus diperhatikan adalah keberadaan air di dalam area galian.
Secara teknis, kontraktor perlu melakukan dewatering atau pengendalian air apabila kondisi lapangan menyebabkan air masuk atau menggenangi area pekerjaan. Tujuannya agar area kerja berada dalam kondisi yang sesuai untuk pemasangan struktur, sekaligus mencegah gangguan terhadap stabilitas tanah dan kualitas pekerjaan.
Pembangunan saluran U-ditch 150/150 dengan cover gandar 10 ton yang di kerjakan oleh Kontraktor PT Mustika Persada Indah dan diawasi oleh CV Pandhu Adhigraha, KSO CV Cipta Suramadu Konsultan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi diminta untuk turun kelapangan agar APBD Kota Surabaya bisa maksimal dalam peruntukan membangun kota Surabaya.
Investigasi LSM Gaprak
LSM Gaprak menilai terkesan asal asalan, terlihat dilokasi Pemasangan Box Culvert guna mengendalikan aliran air terlihat tak teratur dan terkesan kejar target tanpa memperhatikan prosedural Bill of Quantity (BoQ).
Fauzi selaku Ketua Umum LSM Gaprak mengatakan, "Sebelum U-Gutter atau box culvert dipasang, dilakukan pengeringan dasar bawah dan didasari pasir terlebih dahulu, Pekerjaan tersebut tidak melakukan elevasi peletakan Beton U-Gutter, pengerjaan ini nampak kurang layak pada saat pemasangannya," cetusnya.
"Untuk pengeringan air (Dewatering) dalam pengerjaannya tidak dilakukan, sehingga kemiringan U-Gutter tidak bisa terkontrol, serta bekas galian dijadikan urugkan kembali yang dimana seharusnya menggunakan pasir dan batu (sirtu)," tegasnya.
Dalam kondisi tergenang air dan tidak dilakukan penyedotan hingga pemasangan box Culvert tampak renggang-renggang di tambal tanah dan semen saja untuk menutupi lobang lobang box culvert yang tidak rapat.
Jika ditemukan pelanggaran maka Walikota Surabaya Eri Cahyadi harus berani menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor, pengawas maupun Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
(bersambung)
Penulis : Humas LSM Gaprak
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar