Kuasa Hukum Olivia Irawan dan Herlambang Sanggah Surat Dewan Pers, Minta Uji Ulang Fakta Hukum

Disebut Pemberitaan Tidak Berbukti, Pihak Olivia Irawan Serahkan Dokumen ke Dewan Pers dan Minta Klarifikasi ke Polresta Banyuwangi
Liputan Indonesia || Surabaya, – Polemik pemberitaan mengenai perkara antara Kartika Permatasari dengan Olivia Irawan dan Herlambang kembali memanas. 

Kuasa hukum Olivia Irawan dan Herlambang, Teguh Suharto Utomo, S.H., secara resmi melayangkan Sanggahan, Keberatan, dan Permohonan Peninjauan Kembali atas Surat Dewan Pers Nomor 1106/DP/K/VIII/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, Dewan Pers menyatakan pemberitaan dari salah satu media online terkait adanya laporan Kartika Permatasari ke Polresta Banyuwangi "tidak didukung bukti" dan "tidak melalui verifikasi".

Melalui surat sanggahan tertanggal 24 Agustus 2026, Teguh mempertanyakan proses pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pers. 

Menurutnya, Dewan Pers tidak meminta dan tidak menguji dokumen-dokumen hukum yang menjadi dasar pemberitaan, seperti Laporan Polisi, Surat Perintah Penyelidikan, SP2HP, hingga putusan pengadilan.

“Tidak dapat dibenarkan suatu fakta hukum langsung dinyatakan tidak benar hanya berdasarkan bantahan Pengadu, tanpa terlebih dahulu menguji dokumen yang menjadi dasar pemberitaan,” tegas Teguh dalam suratnya.

Ia juga meminta Dewan Pers melakukan klarifikasi langsung kepada Polresta Banyuwangi untuk memastikan asal-usul proses penyelidikan terhadap Olivia Irawan dan Herlambang.

Dalam sanggahannya, Teguh menyoroti adanya potensi standar ganda. Di satu sisi media diwajibkan membuktikan setiap kalimat, namun di sisi lain bantahan pengadu diterima tanpa pembuktian dokumen.

“Kami keberatan apabila mekanisme pengaduan Dewan Pers dipersepsikan sebagai instrumen untuk memberikan perlindungan terhadap pihak tertentu dari pemberitaan yang mengungkap fakta hukum,” tulisnya.

Teguh juga menegaskan bahwa status media "belum terverifikasi" tidak otomatis menjadikan substansi berita menjadi salah. Keduanya adalah persoalan berbeda yang tidak boleh dicampuradukkan.

Dalam 11 poin permohonannya, Teguh meminta Dewan Pers membuka kembali pemeriksaan, menguji seluruh dokumen hukum yang akan diserahkan, dan mencabut/mengoreksi bagian surat yang menyatakan informasi tidak akurat, apabila setelah diuji ternyata memiliki dasar hukum yang sah.

“Kami percaya Dewan Pers akan tetap independen. Jangan sampai kebebasan pers justru dikalahkan oleh bantahan sepihak,” pungkasnya.

Liputan Indonesia selalu membuka ruang hal jawab dan koreksi sesuai dengan No. 40 tahun 1999 tentang pers.

Penulis : te
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,78,#BeritaViral,975,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,29,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,10,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2581,Berita Utama,5418,Berita-Terkini,4132,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3221,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,66,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2089,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1980,Pemilu 2024,95,Pendidikan,166,penghargaan,2,Peristiwa,1246,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3012,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9202,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Kuasa Hukum Olivia Irawan dan Herlambang Sanggah Surat Dewan Pers, Minta Uji Ulang Fakta Hukum
Kuasa Hukum Olivia Irawan dan Herlambang Sanggah Surat Dewan Pers, Minta Uji Ulang Fakta Hukum
Kuasa Hukum Olivia Irawan dan Herlambang Sanggah Surat Dewan Pers, Minta Uji Ulang Fakta Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS78z6d8ZpnwZ6sE-JKYMs2ukdVPQ_7JZ-JdFddEmrvInyBFq3lRSCeVlZ7O2u5-CniqjwV94zm99z9ivQyMLkJAj3P99knf0Q2gY-BI1S3nbByJaU0t9K00I_X7bggnBuxZiTT2oOo-ksiSZxK2UfbcE_HuuMrDNs0cGXF5T8JVSkBIRCT4VGyEU9fLV9/s1600/131464.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS78z6d8ZpnwZ6sE-JKYMs2ukdVPQ_7JZ-JdFddEmrvInyBFq3lRSCeVlZ7O2u5-CniqjwV94zm99z9ivQyMLkJAj3P99knf0Q2gY-BI1S3nbByJaU0t9K00I_X7bggnBuxZiTT2oOo-ksiSZxK2UfbcE_HuuMrDNs0cGXF5T8JVSkBIRCT4VGyEU9fLV9/s72-c/131464.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/kuasa-hukum-olivia-irawan-dan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/kuasa-hukum-olivia-irawan-dan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content