Liputan Indonesia || Surabaya, - Terkait insiden pagar besi SDN Negeri Bubutan II yang roboh dan menimpa salah satu murid di Jl. Koblen Tengah No.21, Kelurahan Bubutan, Selasa 26 Agustus 2026 lalu pukul 13.35 WIB.
Pihak sekolah akhirnya buka suara. Dalam klarifikasi terbuka di Kantor Kecamatan Bubutan, Senin 31 Agustus 2026, Kepala Sekolah menyatakan bertanggungjawab penuh hingga korban sembuh total.
Untuk meluruskan dan menenangkan publik, klarifikasi terbuka digelar di ruangan Kantor Kecamatan Bubutan, Surabaya, Senin 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN Negeri Bubutan II, Ibu Kandung korban, dan disaksikan langsung oleh perwakilan Kecamatan Bubutan, Ibu Lala.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Kepala Sekolah SDN Negeri Bubutan II. Agus Arifin "menyampaikan permohonan maaf dan komitmennya.
"Atas kelalaian ini saya bertanggung jawab kepada anak didik yang tertimpa pagar. Untuk pengobatan sampai sembuh total, saya bertanggung jawab," ucap Kepala Sekolah.
Ia juga menegaskan akan melakukan langkah perbaikan ke depan. "Kepala sekolah akan terus mengevaluasi dan memperbaiki pengawasan di lingkungan sekolah tersebut konsisten dan bijak. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi di kemudian hari," tambahnya.
Di sisi lain, Ibu kandung korban juga menyampaikan pandangannya dalam forum tersebut.
Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah yang sigap mengevakuasi anaknya ke Puskesmas setempat saat kejadian.
"Saya berterimakasih kepada pihak sekolah telah mengevakuasi anak saya ke puskesmas. Semoga anak saya cepat sembuh dan kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Ibu korban.
Klarifikasi ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua murid, dan pemerintah kecamatan Bubutan agar tercipta rasa aman di lingkungan sekolah.
Pasca kejadian ini, ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian:
1. Evaluasi Infrastruktur. Pengecekan menyeluruh terhadap seluruh pagar dan fasilitas sekolah yang berpotensi membahayakan.
2. Peningkatan Pengawasan. Menambah pengawasan guru dan petugas saat jam istirahat dan jam pulang sekolah.
3. Komunikasi. Membangun komunikasi yang lebih intens antara sekolah dan wali murid terkait keamanan.
Insiden ini menjadi pengingat bersama bahwa keamanan anak di sekolah adalah tanggung jawab semua pihak. Dengan adanya tanggung jawab dari pihak sekolah dan dukungan dari orang tua, diharapkan SDN Negeri Bubutan II bisa menjadi tempat belajar yang lebih aman dan nyaman," Pungkasnya.
Penulis :kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar