Kartika Permatasari Sepupu Muda vs Saudara Tua Olivia Irawan & Herlambang: Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Wajib Dihormati

Teguh Suharto Utomo, Hormati Dan Laksanakan Putusan Pengadilan Yang Sudah Inkracht jangan lagi Main Drama yang tak perlu., Kartika Permatasari telah diputuskan Oleh Pengadilan Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Liputan Indonesia || Surabaya, — Sengketa keluarga antara Kartika Permatasari, yang merupakan saudara sepupu yang lebih muda, dengan Olivia Irawan dan Herlambang sebagai saudara yang lebih tua kembali menjadi sorotan.

Persoalannya kini bukan sekadar sengketa keluarga, tetapi menyangkut konsistensi terhadap fakta, tanggung jawab atas tindakan hukum, serta penghormatan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kartika Permatasari dinilai telah memutarbalikkan konstruksi persoalan dengan tidak mengakui atau menyangkal adanya pengaduan/laporan kepada Kepolisian di wilayah Banyuwangi yang berkaitan dengan pihak Susana Liem Mei Hwa ibu dari Olivia Irawan dan Herlambang jelas Dr Teguh Suharto Utomo.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan serius: jika benar pengaduan tersebut pernah dibuat, mengapa sekarang seolah-olah tidak pernah ada?

Dalam proses hukum, setiap tindakan memiliki konsekuensi dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Tidak semestinya seseorang menggunakan proses hukum ketika menguntungkan posisinya, kemudian mengambil jarak atau menyangkalnya ketika fakta tersebut dipersoalkan.

Lebih tegas lagi, Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bukan sekadar dokumen formal yang boleh diabaikan. Putusan inkracht merupakan produk kekuasaan kehakiman yang pada prinsipnya harus dihormati dan dilaksanakan oleh pihak yang terkait.

Karena itu, persoalan ini tidak seharusnya terus dipelintir menjadi seolah-olah pihak saudara tua sedang mencari persoalan dengan saudara muda. Justru yang harus dijawab secara terbuka adalah: siapa yang sebenarnya mengajukan pengaduan, apa dasar pengaduannya, dan apakah putusan pengadilan yang telah final tersebut telah dilaksanakan? Jangan pintar membuat drama seolah playing victim kemudian mengadu ke semua institusi termasuk Dewan Pers, kita juga sudah melaporkan kebenaran drama ini pada Dewan Pers dan seluruh Lembaga Negara tegas Dr Teguh Suharto Utomo.ď

Jangan membangun narasi dengan menghapus fakta yang tidak menguntungkan. Jangan pula menjadikan hubungan keluarga sebagai tameng untuk menghindari konsekuensi hukum.

Pada akhirnya, yang menentukan bukan siapa yang paling keras berbicara, melainkan dokumen, proses hukum, alat bukti dan putusan pengadilan.

Apabila suatu putusan telah berkekuatan hukum tetap, maka pilihan yang semestinya dilakukan adalah menghormati dan melaksanakannya, bukan mencari narasi baru untuk menghindarinya.

Hukum tidak mengenal saudara tua atau saudara muda. Hukum hanya mengenal fakta, bukti dan putusan yang wajib dihormati. Tutup Dr Teguh Suharto Utomo.

Penulis :Teguh 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._





Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,78,#BeritaViral,975,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,29,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,10,#MafiaTanah,50,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2583,Berita Utama,5420,Berita-Terkini,4132,BIN,11,BNN,1,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3223,Hukrim Peristiwa,3,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,66,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2089,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1980,Pemilu 2024,95,Pendidikan,166,penghargaan,2,Peristiwa,1248,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3012,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9204,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Kartika Permatasari Sepupu Muda vs Saudara Tua Olivia Irawan & Herlambang: Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Wajib Dihormati
Kartika Permatasari Sepupu Muda vs Saudara Tua Olivia Irawan & Herlambang: Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Wajib Dihormati
Kartika Permatasari Sepupu Muda vs Saudara Tua Olivia Irawan & Herlambang: Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Wajib Dihormati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxC_EXgsmWhyDrWqlZ98vzUPBuX1LZKtOBUW2jKXf6WKLNNRA31gTxDWKqk2qYNAQJEFqvNEHJxhIhEiu8WDQxjrceFPR_OyjFT76BZDE2Uwxina5Wcxhk40BEL1WuFVegWG8-8C44QaCXmNFXsspVuxlMSqh3V3WqsbluQmZu7e50mEBgsPekQdS5rXbG/s1600/IMG_20260825_211758.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxC_EXgsmWhyDrWqlZ98vzUPBuX1LZKtOBUW2jKXf6WKLNNRA31gTxDWKqk2qYNAQJEFqvNEHJxhIhEiu8WDQxjrceFPR_OyjFT76BZDE2Uwxina5Wcxhk40BEL1WuFVegWG8-8C44QaCXmNFXsspVuxlMSqh3V3WqsbluQmZu7e50mEBgsPekQdS5rXbG/s72-c/IMG_20260825_211758.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/kartika-permatasari-sepupu-muda-vs.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/kartika-permatasari-sepupu-muda-vs.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content