Diduga Gelapkan Hak Ahli Waris, Ali Selamat Dilaporkan ke Polisi: Aset Sita Pengadilan Diduga Dijaminkan ke BNI Rp80 Miliar

Liputan Indonesia || Makasar,– Sengketa harta warisan keluarga memasuki babak pidana. Ali Selamat resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh Lyana Lisanna, salah satu ahli waris, atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Laporan Polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/1926/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 5 Agustus 2026. 

Dalam laporan, Ali Selamat diduga menguasai dan mengalihkan sejumlah objek harta warisan yang seharusnya menjadi hak seluruh ahli waris.

Fakta paling mencolok dalam laporan ini adalah dugaan pengalihan aset yang telah diletakkan sita oleh pengadilan. 

Objek tersebut diduga dijadikan agunan fasilitas kredit ke Bank BNI Makassar dengan nilai mencapai *kurang lebih Rp80 Miliar. 

Selain itu, pelapor juga menyoroti beberapa objek lain berupa rumah di Makassar dan Malino, Kabupaten Maros, serta ruko di Jakarta Barat yang diduga ikut dikuasai tanpa persetujuan ahli waris lain.

"Secara hukum, apabila suatu aset telah menjadi objek sengketa dan telah dikenakan sita oleh pengadilan, maka setiap tindakan yang berpotensi mengurangi, mengalihkan, atau membebani aset tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum," tegas Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi, SH, MH, MM, CTT selaku Kuasa Hukum Pelapor, Rabu (5/8/2026).

Diduga Langgar Pasal Penggelapan.

Pelapor dan Terlapor diketahui merupakan saudara kandung. Objek yang dipersoalkan merupakan harta peninggalan pewaris yang menurut pelapor harusnya dibagikan kepada seluruh ahli waris.

Namun terlapor diduga melakukan tindakan hukum sepihak atas objek tersebut tanpa persetujuan, sehingga menimbulkan kerugian. 

Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penggelapan.

"Apabila dugaan tersebut benar dan dapat dibuktikan dalam proses penyidikan maupun persidangan, maka tindakan tersebut bukan hanya merugikan ahli waris lainnya, tetapi juga merupakan bentuk penguasaan harta warisan secara melawan hukum," ujar Dr. Teguh.

Dampak Perdata dan Perbankan.

Kuasa hukum menilai perkara ini juga berpotensi berdampak pada aspek hukum perdata dan perbankan. 

Apabila benar ada objek yang sedang disengketakan atau disita pengadilan tetapi dijadikan jaminan kredit, maka validitas tindakan tersebut harus diuji di penyidikan dan di pengadilan.

Dr. Teguh menyatakan pihaknya akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas. Ia meminta penyidik Polrestabes Makassar bertindak profesional, objektif, dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penguasaan maupun pembebanan aset warisan tersebut.

Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap penanganan kepolisian. Ali Selamat berstatus sebagai Terlapor. 

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan apabila berlanjut, melalui persidangan yang adil sebelum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tim Investigasi LiputanIndonesia.co.id membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Ali Selamat, Bank BNI, dan pihak terkait sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers," Pungkasnya.

Penulis :kib
Sumber: Kuasa Hukum Pelapor Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi, SH, MH, MM, CTT
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,78,#BeritaViral,972,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,9,#MafiaTanah,49,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2527,Berita Utama,5362,Berita-Terkini,4128,BIN,11,BNNK,21,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3167,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,64,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2086,Negara,2,Olahraga,135,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,165,penghargaan,2,Peristiwa,1193,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3012,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9147,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Diduga Gelapkan Hak Ahli Waris, Ali Selamat Dilaporkan ke Polisi: Aset Sita Pengadilan Diduga Dijaminkan ke BNI Rp80 Miliar
Diduga Gelapkan Hak Ahli Waris, Ali Selamat Dilaporkan ke Polisi: Aset Sita Pengadilan Diduga Dijaminkan ke BNI Rp80 Miliar
Diduga Gelapkan Hak Ahli Waris, Ali Selamat Dilaporkan ke Polisi: Aset Sita Pengadilan Diduga Dijaminkan ke BNI Rp80 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUc5v-_3iWnsUz4VzyBQBjrsW3J1XLptnQU8zt82FZrVoXOVGL8343JhUpxSvaucSGJ4GMcWOu95_etqP8Ewz7Paf0ZA8LNPMpIK2dPSFiGTKfybFKBVrjjzQKQ5HR9yyEKkWgcSla492ePDebxpYUFFy_4IY4OTK2DArzdWZu9LH9tEtDEtaLnrd25I3o/s1600/80773.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUc5v-_3iWnsUz4VzyBQBjrsW3J1XLptnQU8zt82FZrVoXOVGL8343JhUpxSvaucSGJ4GMcWOu95_etqP8Ewz7Paf0ZA8LNPMpIK2dPSFiGTKfybFKBVrjjzQKQ5HR9yyEKkWgcSla492ePDebxpYUFFy_4IY4OTK2DArzdWZu9LH9tEtDEtaLnrd25I3o/s72-c/80773.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/diduga-gelapkan-hak-ahli-waris-ali.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/08/diduga-gelapkan-hak-ahli-waris-ali.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content