![]() |
| Kemenkumham Keluarkan SK Nomor AHU-0004890.AH.01.07.Tahun 2026 |
Liputan Indonesia || Jakarta, 17 JULI 2026 – Organisasi profesi advokat PERADI FEDERASI BAR INDONESIA kini telah memiliki kedudukan hukum yang sah dan diakui secara resmi oleh negara. Status ini ditetapkan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0004890.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Umum Dr Teguh Suharto Utomo, organisasi kini siap menjalankan mandatnya di seluruh Indonesia.
Syarat Administrasi Telah Lengkap
Keputusan ini menegaskan bahwa seluruh dokumen pendirian, Anggaran Dasar, serta tata kelola organisasi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan status badan hukum ini, PERADI FEDERASI BAR INDONESIA berhak dan berwenang melaksanakan pembinaan profesi serta kegiatan hukum lainnya secara resmi.
Siap Wujudkan Advokat Berintegritas
Wakil Ketua Umum Dr.Teguh Suharto Utomo menyatakan pengesahan ini adalah langkah awal membangun wadah advokat yang kuat. “Kami berkomitmen penuh menjaga kemandirian profesi, menegakkan kode etik, serta mencetak advokat yang kompeten dan berdedikasi menegakkan keadilan,” ujarnya.
Perluas Jangkauan Sampai ke Daerah
Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr Teguh Suharto Utomo menambahkan bahwa struktur organisasi akan segera dikembangkan ke seluruh wilayah. “Kami akan segera membentuk kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta menyelenggarakan pendidikan berkelanjutan bagi seluruh anggota,” jelasnya.
Bermanfaat Bagi Seluruh Masyarakat
Ke depannya, organisasi juga bertekad memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta menjadi mitra kritis dalam menyempurnakan sistem hukum nasional demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis :kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar