Goli Korlita Gelapkan Unag Tunjangan Fungsional Guru SD Kristen Cita Hati Pakuwon City dari Pemkot Surabaya

Liputan Indonesia || SURABAYA – Goli Korlita mantan admin SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya, diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara Penggelapan dengan Jabatan yang merugikan 
Yayasan Pendidikan Kristen Buah Hati mengalami kerugian lebih dari Rp328 juta. 

Dalam sidang kali ini JPU Damang menghadirkan saksi saksi ERLANGGA PRAMUDYA DHARMA, S.E,MSC, Ketua Yayasan dan LUCIA PONTOAN, SE (bagian Finance dan Accounting) atas hasil audit keuangan SD Kristen Cita Hati Pakuwon. 

Erlannga menjelaskan, bahwa terdakwa sudah lebih dari 20 tahun berkerja sebagai staf admin SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya, untuk gajinya sekitar Rp 10 juta perbulan. Dalam perkara ini saya mendapatkan laporan terkait adanya selisih uang Yayasan kemudian kita tindakan lanjuti dengan melakukan audit. 

"Tunjangan Fungsional Guru (TFG), serta penerimaan uang tunai Sumbangan Pendidikan (SP) atau uang gedung yang disebut tidak disetorkan kepada yayasan." Kata Erlangga. 

Ia menambahkan dari audit ada kekurangan SP dan uang gedung sekitar Rp 1,4 Miliar dan saat itu terdakwa juga memberikan uang jamian ke Yayasan sebesar Rp.150 juta. 

Sementara Lucia menjelaskan ada dari bantuan Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan, 
Tunjangan Fungsional Guru (TFG), yang tidak masuk ke Yayasan. dimana terdakwa yang biasanya mengambil uangnya lalu diberikan ke pada guru. 

Atas keterangan saksi Erlangga tidak tidak membatahnya. Namun untuk pengambilan uang TFG tersebut, saya sudah ada rinciannya." Saya Tinggal ambil saja," Ucapnya. 

Dalam surat dakwaannnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo menguraikan bahwa terdakwa memanfaatkan jabatannya sebagai staf administrasi untuk menguasai uang yang berada dalam pengawasannya selama kurun waktu 2019 hingga 2024.

"Terdakwa secara melawan hukum memiliki barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain yang berada dalam kekuasaannya karena hubungan kerja atau karena mendapat upah," ujar JPU Damang saat membacakan surat dakwaan, di ruang sidang Sari 3, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (15/7/26) 

Selain itu JPU Kejari Surabaya itu menyebut terdakwa menjalankan aksinya dengan beberapa modus. Pertama, menggelapkan pembayaran SPP sebesar Rp184,8 juta milik dua siswa. 

"Orang tua siswa diminta mentransfer pembayaran SPP tahunan ke rekening Bank Jatim spesimen sekolah. Namun, terdakwa hanya mencatat pembayaran seolah dilakukan secara bulanan di kartu piutang, sementara dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening resmi yayasan," kata Damang. 

Untuk modus kedua dilakukan Goli terhadap dana Tunjangan Fungsional Guru (TFG) yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Sebagai petugas yang bertanggung jawab mencairkan dana, terdakwa diduga memalsukan tanda tangan 22 guru agar seolah-olah tunjangan telah diterima.

"Faktanya, dari total dana TFG sebesar Rp199,2 juta yang dicairkan selama 2019 hingga 2024, terdakwa diduga menggelapkan Rp101,6 juta. Bahkan pada tahun 2020, tunjangan milik 11 guru disebut tidak diberikan sama sekali," ucapnya. 

Tak hanya itu, terdakwa juga didakwa menggelapkan pembayaran Sumbangan Pendidikan (SP) atau uang gedung sebesar Rp42 juta yang dibayarkan secara tunai oleh orang tua siswa atas nama Jasper Elliot Chandra. Uang tersebut tidak pernah disetorkan ke kas yayasan. 

Perbuatan terdakwa mulai terungkap setelah bendahara yayasan menemukan kejanggalan transaksi pada 13 Maret 2025. Hasil penelusuran internal membuat terdakwa menandatangani surat pernyataan dan mengakui perbuatannya pada 17 Maret 2025.

Audit investigasi yang rampung pada 21 Juli 2025 kemudian memastikan total kerugian yang dialami YPK Buah Hati mencapai Rp328.491.000.

"Atas perbuatannya, Goli Korlita didakwa melanggar Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penggelapan dalam jabatan," tegasnya.

Penulis : Tok
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,970,#fyp,300,#MafiaHukum,39,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,2,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2475,Berita Utama,5309,Berita-Terkini,4127,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3116,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,62,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,93,Miras,1,Nasional,2080,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,164,penghargaan,2,Peristiwa,1142,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3011,Prestasi,3,Pungli,52,Regional,9098,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Goli Korlita Gelapkan Unag Tunjangan Fungsional Guru SD Kristen Cita Hati Pakuwon City dari Pemkot Surabaya
Goli Korlita Gelapkan Unag Tunjangan Fungsional Guru SD Kristen Cita Hati Pakuwon City dari Pemkot Surabaya
Goli Korlita Gelapkan Unag Tunjangan Fungsional Guru SD Kristen Cita Hati Pakuwon City dari Pemkot Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi89aYJDzkS7xH-2UUamS27sZp15jCn0Cd8CuyyyK57JyM_UH_2y9YY5Zez5IKKCOAUL982lVfDsUrCos6d6urxkWtWAOBRUSs2kIs90ByD6ytykJWtotOVQFYlQj8S9d-wPifkSjYXk1fZmj396SNT0nzHw_uA_E1aiKVRsNwa6LTOW14na_uXkkWgsApH/s1600/49698.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi89aYJDzkS7xH-2UUamS27sZp15jCn0Cd8CuyyyK57JyM_UH_2y9YY5Zez5IKKCOAUL982lVfDsUrCos6d6urxkWtWAOBRUSs2kIs90ByD6ytykJWtotOVQFYlQj8S9d-wPifkSjYXk1fZmj396SNT0nzHw_uA_E1aiKVRsNwa6LTOW14na_uXkkWgsApH/s72-c/49698.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/goli-korlita-gelapkan-unag-tunjangan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/goli-korlita-gelapkan-unag-tunjangan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content