Dalih "Saya Korban" Tidak Boleh Jadi Tameng Dugaan Pengeroyokan

Liputan Indonesia || Surabaya, – Upaya membangun opini bahwa AA adalah pihak yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan justru memicu tanda tanya besar yang harus dibuktikan secara hukum. Hal ini ditegaskan secara tegas oleh Dr. Teguh Suharto Utomo, S.H., S.Psi., M.H., M.M. selaku Ayah Korban sekaligus Ketua Tim Advokasi.
 
Menurutnya, sangat sulit diterima akal sehat jika pihak yang diduga datang bersama belasan rekannya mengaku dipukul, sementara pihak lain yakni Anthony Benjamin berada sendirian saat kejadian berlangsung. Pernyataan tersebut tidak dapat diterima mentah-mentah.
 
Setiap keterangan yang masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) wajib diverifikasi melalui alat bukti yang sah, mulai dari keterangan saksi mata, rekaman CCTV, hasil visum et repertum, barang bukti digital, hingga fakta di lapangan. Penyidikan bertujuan mencari kebenaran materiil, bukan tempat membangun alibi untuk menghindari tanggung jawab.
 
Keterangan Palsu Berisiko Pidana
 
Wakil Ketua Tim Advokasi, Adv. Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H. menambahkan bahwa pihak yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak sesuai fakta untuk mengaburkan peran masing-masing atau mengalihkan kesalahan dapat menghambat jalannya hukum.
 
"Kebohongan dalam proses penyidikan tidak hanya merusak integritas penegakan hukum, tetapi juga berpotensi dikenakan sanksi pidana," tegas Adv. Oki.
 
Hal ini merujuk pada Pasal 291 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pemberian keterangan palsu, serta ketentuan pemeriksaan saksi dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
 
Dugaan Pengeroyokan Tak Bisa Dielakkan
 
Apabila alat bukti menguatkan dugaan terjadinya pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, maka setiap pihak yang terlibat melakukan kekerasan bersama-sama harus bertanggung jawab sesuai perannya. Tidak ada satu pun yang boleh berlindung di balik dalih "korban" jika fakta hukum menunjukkan sebaliknya.
 
Kasus ini mencuat saat pemeriksaan calon tersangka AA, di mana ia berkelit menyatakan dirinya justru korban pemukulan. Ia bahkan menyertakan bukti visum yang diduga rekayasa, serta menuduh pihak lawan yang bermasalah dan memancing emosi hingga terjadinya apa yang disebutnya "duel".
 
Harapan Kepada Penyidik
 
Dr. Teguh Suharto Utomo, S.H., S.Psi., M.H., M.M. berharap penyidik Polrestabes Surabaya senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan tidak tergoyahkan narasi buatan.
 
"Hukum harus berdiri di atas bukti, bukan cerita yang dibangun untuk lari dari tanggung jawab. Siapa yang benar harus dilindungi, siapa yang melanggar hukum harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Penulis :kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,967,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,7,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2441,Berita Utama,5272,Berita-Terkini,4123,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,188,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3083,Hukrim Peristiwa,2,Hukrim peristiwa Peristiwa,1,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,147,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2079,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,162,penghargaan,2,Peristiwa,1111,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3009,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,9063,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Dalih "Saya Korban" Tidak Boleh Jadi Tameng Dugaan Pengeroyokan
Dalih "Saya Korban" Tidak Boleh Jadi Tameng Dugaan Pengeroyokan
Dalih "Saya Korban" Tidak Boleh Jadi Tameng Dugaan Pengeroyokan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4PBbdCG3ALsdl6CokCtKzsXtVCtgeMzwYzAyKmHNaglHdC8tKgkZ2dbkhckFX3ll8BOy8AG5AsYeoJt258nV1xRAFnxtpcdToD7JUhsV4yWz7mD_iMdd04FQ9iBi46sZX8Y_PoMOyvov75LikNcfeqs_YFbxdJuEsAcYKAYOgwdWGRLuzoxKunGPPXZj4/s1600/IMG_20260714_234712.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4PBbdCG3ALsdl6CokCtKzsXtVCtgeMzwYzAyKmHNaglHdC8tKgkZ2dbkhckFX3ll8BOy8AG5AsYeoJt258nV1xRAFnxtpcdToD7JUhsV4yWz7mD_iMdd04FQ9iBi46sZX8Y_PoMOyvov75LikNcfeqs_YFbxdJuEsAcYKAYOgwdWGRLuzoxKunGPPXZj4/s72-c/IMG_20260714_234712.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/dalih-saya-korban-tidak-boleh-jadi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/07/dalih-saya-korban-tidak-boleh-jadi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content