Liputan Indonesia || Sampang, – Surat permohonan pengaduan warga Desa Napo Laok, Kecamatan Omben, terkait kabel PLN tegangan tinggi yang menjuntai rendah, resmi diterima petugas ULP PLN Sampang, Selasa 2/6/2026.
Penyerahan surat dilakukan langsung oleh warga setempat di kantor ULP PLN Sampang. Dalam surat tersebut warga mengeluhkan kabel yang melintas di atas rumah warga sejak 2020 dan berpotensi membahayakan keselamatan.
"1. Kabel berbahaya sudah ada sejak tahun 2020 dan sudah dilaporkan ke PLN 123. 2. Laporan terbaru via PLN 123 tgl 28 Mei 2026 jam 02.43 WIB, 'masuk' tapi belum ada tindak lanjut. 3. Hingga saat ini kabel belum dan bisa sangat membahayakan warga," ungkap pemohon.
Warga meminta PLN ULP Sampang segera melakukan peninggian kabel sesuai standar keselamatan UU 30/2009 Pasal 43. Sebelumnya, warga sudah melapor via call center PLN 123 pada 28 Mei 2026 pukul 02.43 WIB.
Sementara pihak Manejer PLN ULP Sampang dikonfirmasi, Liputan Indonesia, menyampaikan segera di realisasikan mas, info dari UP3 di usahakan Minggu depan ada progres, ini proses perencanaan setelah survey," ungkap Manejer PLN ULP Sampang.
Tim Investigasi Liputan Indonesia akan terus mengawal terkait status laporan persuasif yang sudah masuk dan diterima petugas PLN sampang," bersambung.....
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar