Simpan dan Edarkan 14 Paket Sabu, Abd. Hadi Diganjal Hukuman 3 Tahun 4 Bulan

Liputan Indonesia || Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Nur Kholis menjatuhkan vonis 3 tahun 4 bulan penjara kepada Abd. Hadi bin Solikin (alm) dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho, S.H. dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Abd. Hadi memperoleh sabu seberat 2 gram dari seseorang bernama Sinal (DPO) melalui perantara Bajigur (DPO). Narkotika tersebut kemudian dibagi menjadi 14 paket kecil untuk diedarkan.

Sebagian paket sabu diketahui telah dijual kepada beberapa pembeli, di antaranya Dhendy, Gombes, Ridho Riski, dan Denan. Dari aktivitas tersebut, terdakwa mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp400 ribu apabila seluruh barang berhasil terjual.

Kasus ini terungkap pada saat petugas BNN Kota Surabaya melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terdakwa di kawasan Wonosari Lor Baru, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada 6 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat total netto sekitar 1,790 gram, sebuah timbangan digital, alat serok sabu, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp200 ribu, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur menyatakan seluruh barang bukti berupa kristal putih tersebut positif mengandung Metamfetamina, yang termasuk Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,965,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,455,BAIS,5,Berita Terkini,2308,Berita Utama,5120,Berita-Terkini,4100,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,45,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2931,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2072,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1978,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,976,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,833,politisi,4,POLR,3,POLRI,3006,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8915,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Simpan dan Edarkan 14 Paket Sabu, Abd. Hadi Diganjal Hukuman 3 Tahun 4 Bulan
Simpan dan Edarkan 14 Paket Sabu, Abd. Hadi Diganjal Hukuman 3 Tahun 4 Bulan
Simpan dan Edarkan 14 Paket Sabu, Abd. Hadi Diganjal Hukuman 3 Tahun 4 Bulan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk-x93_DJr9DplOaFj1FPi30vkpQn-zC7kuS4RHx1XiMuPtLe1k-gUbruY5_Mm5AV3v-apdO42mnNS4tqbkuUGFv5EkesiHhQZ91tl5nKwXlQ9eQxN3EccZ93J8VtLV8MPlsoDJJNI2rjAD8FIhKToB_WPFOHReLQrE80E-QJS_mn6P4WfgP9t7jnZcEqk/s16000/1000838927.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk-x93_DJr9DplOaFj1FPi30vkpQn-zC7kuS4RHx1XiMuPtLe1k-gUbruY5_Mm5AV3v-apdO42mnNS4tqbkuUGFv5EkesiHhQZ91tl5nKwXlQ9eQxN3EccZ93J8VtLV8MPlsoDJJNI2rjAD8FIhKToB_WPFOHReLQrE80E-QJS_mn6P4WfgP9t7jnZcEqk/s72-c/1000838927.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/simpan-dan-edarkan-14-paket-sabu-abd.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/simpan-dan-edarkan-14-paket-sabu-abd.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content