Liputan Indonesia || Surabaya, - Soetijono, pemilik SPBU yang dilaporkan sejak 2013, akhirnya bebas dari segala tuntutan hukum. Pengadilan Tinggi Surabaya melalui putusan No. 196/PID/2015/PT SBY, 11 Mei 2015, dan dikuatkan Mahkamah Agung, menyatakan dirinya lepas demi hukum.
Putusan Hakim: Terbukti, Tapi Bukan Pidana
Majelis Hakim PT Surabaya yang diketuai H. Muhammad Tarid Palimari, S.H., M.H. menilai perbuatan Soetijono memang terbukti dilakukan. Namun, perbuatan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Amar putusan: _Melepaskan Soetijono dari segala tuntutan hukum dan memulihkan hak, kedudukan, serta harkat martabatnya seperti semula_. Seluruh biaya perkara dibebankan ke negara.
Di tingkat banding, Jaksa & Terdakwa sama-sama didampingi Djamin Susanto, S.H. Soetijono didampingi Penasihat Hukum Dr. Teguh Suharto Utomo,S.Psi, S.H., M.H., M.M. dan berakhir kemenangan di MA oleh pihak Soetijono
Dokumen pengampunan hak TNI AL, surat ukur tanah PT Senopati Samudra Perkasa, dan berkas CV Lensa Informatika dikembalikan ke pihak berhak. Berkas perkara dikembalikan ke PN Surabaya, 22 Juli 2015.
Dr. Teguh Suharto Utomo menegaskan, secara hukum Soetijono sah tidak terbukti dan lepas dari tuntutan. Kliennya juga sudah memaafkan pelapor, Kurniawan Soedewo, dengan ikhlas.
"Kasus ini jadi pengingat penting: profesi advokat sebagai _officium nobile_ harus dijaga integritas dan profesionalismenya. Jangan diciderai permainan kotor," ujarnya.
Sebagaimana Putusan sudah berkekuatan Hukum tetap sejak 2016, maka Kedudukan Soetijono sudah pulih harkat dan martabat nya tegas Dr Teguh Suharto Utomo,S.Psi,SH,MH,MM. Selaku Advocad Keluarga Soetijono.
Penulis : Tok/tim
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : Tok/tim
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar