Gunakan Dokumen Palsu untuk Kelabui Warga, Tiga Pencuri Kabel Telkom Berakhir di Penjara


Liputan Indonesia
|| Karangasem, - Tim Opsnal Tohlangkir Resmob Polres Karangasem berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang beraksi dengan modus menggunakan surat palsu untuk mengelabui masyarakat maupun aparat di lapangan.

Kasus ini menjadi salah satu dari 10 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian yang berhasil diungkap jajaran Polres Karangasem selama periode Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura melakukan pekerjaan resmi. Mereka menggunakan surat palsu sebagai dasar untuk melakukan penggalian dan mengambil kabel milik PT Telkom Indonesia yang tertanam di sepanjang pinggir jalan.

“Para tersangka menggunakan surat palsu untuk meyakinkan pihak-pihak terkait sehingga dapat melakukan penggalian dan mengambil kabel milik PT Telkom Indonesia yang tertanam di dalam tanah,” ungkap Kapolres saat konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan terungkap, para pelaku terlebih dahulu menggali titik lokasi kabel yang tertanam di dalam tanah. Setelah kabel ditemukan, kabel tersebut diikat pada kendaraan truk kemudian ditarik secara paksa hingga terlepas dari jalur tanamnya. Setelah berhasil diangkat, pelaku mengelupas lapisan luar kabel untuk mengambil bagian tembaga yang memiliki nilai jual tinggi.

Tembaga hasil kupasan kemudian digulung dan dijual kepada penadah. Dari aktivitas ilegal tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan yang cukup besar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam satu hari para pelaku mampu meraup hasil penjualan hingga sekitar Rp54 juta. Nilai tersebut diperoleh karena harga tembaga hasil curian mencapai sekitar Rp200 ribu per kilogram.

Polisi menilai aksi para pelaku dilakukan secara terorganisir dengan menggunakan berbagai peralatan khusus dan kendaraan operasional untuk mempercepat proses penggalian maupun penarikan kabel. Selain menimbulkan kerugian materiil yang besar bagi perusahaan, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi yang digunakan masyarakat.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, di antaranya dua unit jack hammer, satu unit stamper, satu unit genset, satu kapak besi, lima lampu lalu lintas portabel, 18 linggis, 14 cangkul, 14 gancu, 30 batang kabel, dua palu besi, sejumlah telepon genggam, kendaraan operasional berupa mobil dan truk, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

Kapolres Karangasem mengapresiasi kerja cepat Tim Opsnal Tohlangkir Resmob Polres Karangasem yang berhasil mengungkap kasus tersebut sekaligus mengamankan para pelaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan penggalian atau pemindahan fasilitas umum tanpa kejelasan izin maupun identitas petugas,” tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan kasus pencurian kabel tersebut.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Penulis :
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,966,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,455,BAIS,5,Berita Terkini,2345,Berita Utama,5160,Berita-Terkini,4105,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,45,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2972,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2073,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1978,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,1014,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,833,politisi,4,POLR,3,POLRI,3007,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8954,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Gunakan Dokumen Palsu untuk Kelabui Warga, Tiga Pencuri Kabel Telkom Berakhir di Penjara
Gunakan Dokumen Palsu untuk Kelabui Warga, Tiga Pencuri Kabel Telkom Berakhir di Penjara
Karangasem, Gunakan Dokumen Palsu untuk Kelabui Warga, Tiga Pencuri Kabel Telkom Berakhir di Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSr8ksDNbS3lQ6SQ1aCM16pVxwSoby1H6HoPde1Q78hKRnWpOA-5ftF5SgEbzfrcNOWhw1f83L-_x98TYuW2VIa1yGdvX8tG5CiFt5vkpaiArjWleuTQudPEIAoDKYIyEkoqYCApXW_qBGdZW3p9vuhvnVgW75Gcwv8Xc4cpUyd5swwat3ilHLYoS-YQM/s16000/1002632696.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSr8ksDNbS3lQ6SQ1aCM16pVxwSoby1H6HoPde1Q78hKRnWpOA-5ftF5SgEbzfrcNOWhw1f83L-_x98TYuW2VIa1yGdvX8tG5CiFt5vkpaiArjWleuTQudPEIAoDKYIyEkoqYCApXW_qBGdZW3p9vuhvnVgW75Gcwv8Xc4cpUyd5swwat3ilHLYoS-YQM/s72-c/1002632696.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/gunakan-dokumen-palsu-untuk-kelabui.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/gunakan-dokumen-palsu-untuk-kelabui.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content