Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan: Wakil Ketua Koni Naik Penyidikan, Adv Dr Teguh Suharto Utomo Desak Kepastian Hukum

Liputan Indonesia || BATU, – Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA bersama dua rekannya, H dan M, memasuki babak baru. Satreskrim Polres Batu sudah menggelar perkara dan sudah naik Penyidikan guna segera memberikan kepastian nasib hukum ketiga terlapor.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mewakili Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menegaskan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi tambahan dan mengantongi alat bukti yang cukup sehingga naik ke tahap Penyidikan

“Penyidikan masih berjalan. Saat ini kami fokus menyelesaikan berkas perkara," tegasnya. Senin (22/6/2026).


AKP Zaenal memastikan upaya mediasi yang diajukan pihak terlapor tidak akan menghentikan proses hukum. Setiap tahapan tetap berjalan sesuai KUHAP.

“Meski ada permohonan mediasi, proses hukum tetap berjalan. Gelar perkara sudah kami laksanakan. Ini tahapan penting untuk evaluasi semua keterangan saksi dan bukti,” tegasnya.

Polres Batu menjamin penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Hasil gelar perkara sudah naik ke Penyidikan dan segera akan Gelar Perkara setelah merampungkan Semua Berkas Perkara untuk melanjutkan Gelar Kedua yaitu Gelar Penetapan Tersangka 

Dari kubu korban, kuasa hukum RC, Dr Teguh Suharto Utomo, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan tidak ingin ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami sebenarnya membuka ruang mediasi sejak awal. Tapi sampai hari ini belum ada kepastian soal poin-poin yang kami minta. Prinsipnya, kalau mediasi buntu, hukum harus jadi panglima,” Negara ini Negara Hukum," kata Teguh.

Teguh menyebut kliennya mengalami trauma dan berharap Polres Batu segera memberi kepastian hukum. “Jangan sampai kasus ini mengambang. Korban butuh keadilan, bukan janji.”

Sementara itu, kuasa hukum SA, Suwito, mengklaim mediasi masih berjalan konstruktif. Beberapa poin kesepakatan sudah dibahas kedua belah pihak.

“Hari ini mediasi masih berlangsung. Sebagian besar poin sudah oke, tinggal 2-3 hal teknis yang belum final. Kami optimistis ada titik temu,” ujar Suwito.

Meski begitu, Suwito menghormati langkah polisi menggelar perkara. “Itu hak penyidik. Kami ikuti saja prosedurnya sambil tetap upayakan jalan damai.”

Kasus ini jadi sorotan warga Kota Batu karena menyangkut tokoh olahraga. Gelar perkara akan menjawab 2 skenario: 

1. Naik Penyidikan + Penetapan Tersangka jika alat bukti cukup dan unsur pidana terpenuhi.
2. Restorative Justice jika mediasi berhasil dan korban mencabut laporan, dengan syarat sesuai Perkap No. 8 Tahun 2021.

Polres Batu belum membuka detail pasal yang disangkakan. Namun dugaan pengeroyokan biasanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Penulis : Kib 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,966,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2366,Berita Utama,5182,Berita-Terkini,4106,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,45,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2994,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2076,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,1035,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3007,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8974,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan: Wakil Ketua Koni Naik Penyidikan, Adv Dr Teguh Suharto Utomo Desak Kepastian Hukum
Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan: Wakil Ketua Koni Naik Penyidikan, Adv Dr Teguh Suharto Utomo Desak Kepastian Hukum
Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengeroyokan: Wakil Ketua Koni Naik Penyidikan, Adv Dr Teguh Suharto Utomo Desak Kepastian Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6Q_TE_2WBe_5U4bfj9IiOS4EMIr-93Ep-NtK3lqV7pDpRPWQ_xxZPMkiXCcGDTzqQO8Mzh3gHsLo2GZnAClPCyEuhO-k-A7iKaRSL1Gmt752g3SPKXJBPv061RW6R-QpooKk54f7HgC7GrtGezlzGrielMORcdeztDm5Zsdp8eR5X6q6FKElpZxsY53xO/s16000/1000884423.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6Q_TE_2WBe_5U4bfj9IiOS4EMIr-93Ep-NtK3lqV7pDpRPWQ_xxZPMkiXCcGDTzqQO8Mzh3gHsLo2GZnAClPCyEuhO-k-A7iKaRSL1Gmt752g3SPKXJBPv061RW6R-QpooKk54f7HgC7GrtGezlzGrielMORcdeztDm5Zsdp8eR5X6q6FKElpZxsY53xO/s72-c/1000884423.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/gelar-perkara-kasus-dugaan-pengeroyokan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/gelar-perkara-kasus-dugaan-pengeroyokan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content