16 Tersangka "Dibekukan", Kapan KPK Berani Menangkap Kader Gerindra?

Liputan Indonesia || Surabaya, – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyatakan sikap melalui aksi reflektif dengan menagih komitmen penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

APMP Jatim menyoroti adanya 16 nama yang disebut dalam perkembangan penanganan kasus tersebut. Di antara nama yang menjadi sorotan publik ialah Mahrus dan Anwar Sadat dari Partai Gerindra.

Selain itu, terdapat pula sejumlah pihak lain, termasuk kader Partai Demokrat, yang berdasarkan informasi yang beredar di publik telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa di antaranya masih tercatat aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Anwar Sadat diketahui masih menjabat sebagai Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur.

APMP Jatim menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi penghalang proses penegakan hukum. Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan proses hukum terhadap 16 pihak yang telah disebut dalam perkara tersebut secara transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi berdasarkan status politik maupun jabatan.

APMP Jatim juga mencatat berkembangnya opini di tengah masyarakat Jawa Timur mengenai dugaan adanya intervensi dari berbagai pihak dalam penanganan perkara tersebut. Karena itu, APMP Jatim menolak segala bentuk intervensi terhadap independensi KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya.

"Proses hukum harus berjalan murni berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Penanganan kasus ini sedang diuji publik sebagai indikator keseriusan negara dalam memberantas korupsi dana publik, khususnya dana hibah yang peruntukannya menyangkut kepentingan masyarakat Jawa Timur," tegas Acek, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, ketika pejabat publik telah disebut dalam suatu perkara hukum, maka kejelasan status hukumnya menjadi kebutuhan masyarakat guna menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.

"Ketika ada pejabat publik yang disebut dalam perkara hukum, maka kejelasan status hukum menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi negara," katanya.

APMP Jatim menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk desakan konstitusional dan pengawasan publik. Segala dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah di pengadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Bagaimana mungkin seseorang yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi masih tetap duduk di kursi legislatif serta menerima gaji dan fasilitas negara?" ujar Acek.

APMP Jatim menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini melalui kajian, audiensi, serta aksi konstitusional hingga terdapat kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Jawa Timur.

Menurut APMP Jatim, masyarakat Jawa Timur mulai kehilangan kepercayaan terhadap penanganan perkara tersebut karena dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.

APMP Jatim juga menyoroti fakta bahwa Anwar Sadat masih beberapa kali terlihat menyambut kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto di Jawa Timur. Menurut mereka, apabila proses hukum terhadap para tersangka terus berlarut tanpa kepastian, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum serta janji pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan Presiden saat kontestasi politik.

Penulis : Tim 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._





Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,966,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,456,BAIS,5,Berita Terkini,2378,Berita Utama,5198,Berita-Terkini,4110,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,46,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,3010,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,400,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2076,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1979,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,1048,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,834,politisi,4,POLR,3,POLRI,3007,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8990,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: 16 Tersangka "Dibekukan", Kapan KPK Berani Menangkap Kader Gerindra?
16 Tersangka "Dibekukan", Kapan KPK Berani Menangkap Kader Gerindra?
16 Tersangka "Dibekukan", Kapan KPK Berani Menangkap Kader Gerindra?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM_ba6cswyARrFilkmCOQ6v3qWhu5jDzthARN3WG5jPVd7z4TZTrOWSGRI0ifSYyE8P5bbQhjg-A1Wt0tSQQuaDfs6ZOw7lZFybi97smsgeIN4YQAyrCtNoI_mh8ifY087BgAp_BaAD_3AHcLvaJgv2xt5Nf6-kObEF-JmJyj6wXEiGt1BNlNHAp4OXF5X/s1600/1000894902.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjM_ba6cswyARrFilkmCOQ6v3qWhu5jDzthARN3WG5jPVd7z4TZTrOWSGRI0ifSYyE8P5bbQhjg-A1Wt0tSQQuaDfs6ZOw7lZFybi97smsgeIN4YQAyrCtNoI_mh8ifY087BgAp_BaAD_3AHcLvaJgv2xt5Nf6-kObEF-JmJyj6wXEiGt1BNlNHAp4OXF5X/s72-c/1000894902.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/16-tersangka-dibekukan-kapan-kpk-berani.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/06/16-tersangka-dibekukan-kapan-kpk-berani.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content