Liputan Indonesia || Surabaya - Sebuah rumah 2 lantai di Jl. Kedung Anyar Tengah I No.4, Kel. Sawahan, Kec. Sawahan, Surabaya terbakar pada Senin dini hari, 18 Mei 2026. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya menyatakan api diduga berasal dari obat nyamuk bakar di lantai 2.
Laporan kebakaran diterima pukul 02.16 WIB dari Bu Nindira. Unit Pos Grudo langsung berangkat satu menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 02.22 WIB.
Petugas menurunkan 12 unit tempur dan 4 tim rescue dari berbagai pos dan rayon, mulai dari Pos Grudo, Rayon I Pasar Turi, Pos TVRI, hingga Rayon 5 Margomulyo. Pemadaman api pokok dinyatakan padam pukul 02.48 WIB. Proses pembasahan selesai dan situasi dinyatakan kondusif pukul 04.02 WIB.
Kebakaran menghanguskan sebagian besar bangunan. Di lantai 2, api membakar area ±5,5 m x 17 m. Sementara di lantai 1, area yang terbakar sekitar ±5,5 m x 8,5 m. Satu unit R2 di lantai 1 juga ikut terbakar.
Bangunan lantai 1 bersifat permanen, sedangkan lantai 2 semi permanen. Bagian genteng di sisi jam 9 hanya terdampak sekitar 5%. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Berdasarkan laporan petugas, api berawal dari obat nyamuk bakar di lantai 2 yang kemudian merambat ke lantai 1. Rumah tersebut digunakan sebagai tempat tinggal oleh pemilik bernama Sapi’i.
Penanganan dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Posko Terpadu Pusat, dan PLN.
Pihak berwenang mengimbau warga agar lebih waspada saat menggunakan obat nyamuk bakar dan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggal tidur," tutupnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar