Liputan Indonesia || Sampang – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPPKAD] Kabupaten Sampang bersama Polres Sampang, akan melaksanakan Operasi Gabungan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menertibkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor [PKB] dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor [BBNKB].
Hal itu disampaikan dalam surat resmi bernomor 900.1.13.1/344/434.302/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Sampang, Kepala UPT PPD Sampang, Kepala PT Jasa Raharja Sampang, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang. 20/Mei/2026.
Surat yang ditandatangani Kepala BPPKAD Sampang, Hj. Hurun Ien, SE, menyebutkan operasi gabungan akan dilaksanakan pada waktu dan tempat sesuai jadwal terlampir," terangnya.
“Tujuan operasi untuk menciptakan lalu lintas yang lancar dan nyaman sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan,” lanjutnya.
Operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Sampang.
BPPKAD Sampang juga menyampaikan bahwa jadwal operasi dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Sementara" Syakban petugas BPPKAD Sampang saat dikonfirmasi Liputan lndonesia, menyampaikan. Untuk Informasi dari polres sampang ops gabungan besok batal mas, dan masih belum ada informasi lebih lanjut untuk waktu yang ditentukan," pungkasnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar