Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. Ayah Korban Sekaligus Waketum DPN Peradi Akan Tuntut Tuntas Pengeroyokan

Liputan Indonesia || Surabaya – Tindak kekerasan keji berupa pengeroyokan terhadap remaja berinisial AB mengguncang Surabaya. Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Mayjen Jonosewojo, tepat di depan gerai McDonald’s Graha Family, Kecamatan Wiyung. Aksi biadab ini secara nyata dipicu provokasi dan adu domba melalui media sosial Instagram, bermula dari persoalan asmara yang diperuncing hingga meledak menjadi kekerasan fisik.
 
Akibat pengeroyokan yang dilakukan secara bersama‑sama dan kejam tersebut, korban menderita luka berat di sekujur tubuh serta trauma psikis mendalam yang mengancam masa depannya. Pihak keluarga telah resmi melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, lengkap dengan bukti sah berupa hasil pemeriksaan visum et repertum medis yang menjadi dasar kuat penegakan hukum.
 
BERAWAL DARI ADU DOMBA, BERAKHIR PENGEROYOKAN TERENCANA
 
Berdasarkan fakta dan kronologi resmi yang terungkap, perselisihan bermula dari pesan pribadi (DM) masuk ke akun Instagram korban yang dikirim perempuan berinisial NS, dengan pesan yang jelas bertujuan memancing: “ko ada sg ngajak berantem HAHAHA”.
 
Awalnya korban sama sekali tidak menanggapi serius, bahkan membalas dengan nada santai karena tidak memiliki niat sedikit pun untuk berkonflik. Namun situasi berubah total dan menjadi jebakan saat korban tiba di lokasi: sorakan, teriakan, dan tantangan terbuka dilancarkan terus‑menerus oleh sekelompok orang yang sudah menunggu. Provokasi yang terstruktur dan berulang itu akhirnya memancing emosi korban, yang kemudian menghadapi pelaku utama berinisial AA – yang teridentifikasi sebagai otak sekaligus pemimpin kelompok pengeroyok.
 
Saat itulah, rencana jahat terbukti nyata: korban langsung dikepung dan dipukuli secara bersama‑sama tanpa kesempatan membela diri.
 
TEGAS TANPA TAWAR: JALUR HUKUM DITEMPUH SAMPAI TUNTAS, PELAKU HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH
 
Menanggapi peristiwa keji yang menimpa putranya, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. – ayah korban sekaligus Pimpinan Lawfirm TSR dan Wakil Ketua Umum DPN PERADI – menyampaikan kecaman paling keras dan tegas tanpa kompromi.
 
“Ini bukan sekadar keributan biasa, melainkan tindak pidana pengeroyokan yang direncanakan, kejam, dan tidak berperikemanusiaan. Aksi ini melanggar hukum negara, mencederai nilai kemanusiaan, serta menghancurkan masa depan anak muda. Kami mengecam sekeras‑kerasnya dan TIDAK AKAN MEMAINKAN PERKARA INI,” tegas Dr. Teguh dengan nada keras.
 
Sebagai orang tua dan tokoh hukum nasional, beliau menegaskan sikap mutlak: tidak ada jalan damai di luar jalur hukum, tidak ada toleransi bagi pelaku, dan tidak ada kata berhenti sebelum keadilan tercapai sepenuhnya.
 
“Kami akan menempuh SELURUH jalur hukum yang tersedia, mulai dari penyelidikan kepolisian, penuntutan di kejaksaan, hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Segala dalih, alasan, atau upaya pelemahan bukti AKAN KAMI TANGGULANGI DAN TOLAK TEGAS. Pelaku utama, otak pelaksana, serta seluruh pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab secara pidana maupun perdata tanpa terkecuali,” tandasnya.
 
Dr. Teguh juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparat penegak hukum:
 
“Kami minta kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan bertindak CEPAT, TEGAS, TRANSPARAN, DAN TANPA PIHAK. Proses hukum tidak boleh mandek, tidak boleh dihambat, dan tidak boleh ada intervensi apa pun. Kami tuntut putusan yang memberikan EFEK JERA MAKSIMAL, agar tidak ada lagi korban serupa dan hukum negara benar‑benar terasa adil bagi seluruh rakyat.”
 
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian terus mendalami kasus, mengamankan bukti elektronik maupun fisik, serta memanggil seluruh pihak terkait. Pihak keluarga menegaskan akan mengawasi setiap tahapan proses hukum hingga tuntas, dan tidak akan berhenti sebelum pelaku dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,77,#BeritaViral,965,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,455,BAIS,5,Berita Terkini,2280,Berita Utama,5092,Berita-Terkini,4100,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,45,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2903,Hukrim Peristiwa,2,hukum,61,index,34,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,399,Internet,96,islami,17,Kejati Jatim,4,Kesehatan,561,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,92,Miras,1,Nasional,2072,Negara,2,Olahraga,134,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1978,Pemilu 2024,95,Pendidikan,160,penghargaan,2,Peristiwa,948,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,830,politisi,4,POLR,3,POLRI,3006,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8888,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,355,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. Ayah Korban Sekaligus Waketum DPN Peradi Akan Tuntut Tuntas Pengeroyokan
Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. Ayah Korban Sekaligus Waketum DPN Peradi Akan Tuntut Tuntas Pengeroyokan
Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. Ayah Korban Sekaligus Waketum DPN Peradi Akan Tuntut Tuntas Pengeroyokan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYlmu0T0-lOfnicJyKipVlHKZUyA3hFR9w8PjBvmw9KkEvnx8-h9G7xTm5KZXlrcgh0rSVLjaI9RjZ36gQorytGnY8fi7AhBEiFcM4ZjWFBVDnsaRfeXpz2w5xYPmbBtwVXSqEu0LBnXQnNiRgd7Kxb3uee8bqSNlxhjLlrb7ZfZEWOAnOsBjkOxrNCIwU/s16000/1000824934.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYlmu0T0-lOfnicJyKipVlHKZUyA3hFR9w8PjBvmw9KkEvnx8-h9G7xTm5KZXlrcgh0rSVLjaI9RjZ36gQorytGnY8fi7AhBEiFcM4ZjWFBVDnsaRfeXpz2w5xYPmbBtwVXSqEu0LBnXQnNiRgd7Kxb3uee8bqSNlxhjLlrb7ZfZEWOAnOsBjkOxrNCIwU/s72-c/1000824934.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/05/dr-teguh-suharto-utomo-spsi-sh-mh-mm.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/05/dr-teguh-suharto-utomo-spsi-sh-mh-mm.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content