Liputan Indonesia || Surabaya - Sangat disayangkan. Di momen paling haru seumur hidup, saat pamitan dengan anak-istri-orang tua sebelum berangkat ke Tanah Suci, keluarga jamaah haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya justru disuguhi pemandangan tak manusiawi.
Keluarga dan jamaah harus jongkok ngintip dari lubang seng tajam. Seperti besuk napi di rumah tahanan.
Pantauan di area berkunjung/besuk Asrama Haji Sukolilo, kondisi ini sudah berlangsung sejak dulu hingga 2026 sekarang. Jauh dari layak dan tak sesuai harapan masyarakat.
Di foto terlihat anak kecil sangat rawan tergores seng karatan yang sobek. Ibu-ibu terpaksa duduk lesehan di paving yang panas terik. Ini jelas potret layanan dan fasilitas yang kurang maksimal.
Hasil Analisis:
1. UU Haji No. 8/2019 Pasal 3: Jamaah berhak dapat pelayanan & perlindungan maksimal.
2. Asrama Haji Sukolilo = Embarkasi Utama Jatim: Melayani 30.000+ jamaah/tahun. Wajah haji Jawa Timur.
3. Ini tahun 2026, bukan 1990: Standar pelayanan publik harusnya sudah naik kelas.
Pada tahun 2023 asrama haji Sukolilo Surabaya, pernah di renovasi dengan anggaran senilai 4 Miliar, dari APBN.
Keluh Kesah Warga:
"Masa iya mau besuk keluarga kayak di rumah tahanan? Ini momen sakral. Seharusnya jamaah haji diberi fasilitas yang nyaman dan bermartabat," ungkap S, seorang perempuan yang sedang membesuk orang tuanya.
Catatan Penting:
Fasilitas yang dikeluhkan tersebut merupakan aset Kementerian Agama. Sempat dikelola Pemkot Surabaya untuk ruang isolasi Covid-19 sejak awal 2020. Usai pandemi, fungsinya kembali ke asrama haji.
Publik berharap Kemenag Kota Surabaya segera mengevaluasi dan mengganti pagar seng ini dengan pembatas yang aman, transparan, dan manusiawi. Agar momen perpisahan sakral tidak lagi ternodai dengan fasilitas ala penjara," pinta S.
Sementara kemenag Surabaya di konfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut, hingga berita ini di turunkan tidak menjawab," tutupnya.
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar