Anak Polisi Terseret Kasus Sabu, Ngaku Hanya Tukang Timbang dan Kurir

Liputan Indonesia || Surabaya – Sidang lanjutan perkara peredaran gelap sabu yang menjerat terdakwa Adrian Fathur Rahman bin Agus Setio Iwandono digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/5/2026), dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim S. Pujiono.

Dalam persidangan, Adrian mengungkap bahwa kasus ini bermula saat dirinya menerima sabu seberat 70 gram dari seseorang berinisial Joko Tingkir, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diambil dengan sistem “ranjau”.

“Sabu itu saya ambil, lalu saya bawa ke kos di daerah Griya Mapan, Sidoarjo. Atas perintah Joko, saya timbang dan saya pecah jadi sekitar 50 paket,” ujar Adrian di hadapan majelis hakim.

Adrian mengklaim dirinya hanya bertugas menimbang dan membagi sabu sebelum diserahkan kembali untuk diranjau. Ia juga menyebut tidak menerima upah uang secara langsung.

“Saya hanya disuruh nimbang, lalu diberikan ke ‘kuda’. Saya tidak pernah menerima uang, hanya diberi sabu, biaya kos, dan makan,” dalih Adrian, yang diketahui merupakan anak seorang anggota polisi.

Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan kronologi penangkapan serta mekanisme pembiayaan yang diberikan oleh bandar.

Adrian menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Briyan (Fito), kemudian dirinya. Saat ditangkap, ditemukan sekitar 50 paket sabu di lantai kamar kos dengan total berat sekitar 50 gram. Setelah itu, polisi juga menangkap Briyan yang disebut sebagai salah satu “kuda” Joko Tingkir.

“Untuk biaya makan ditransfer, sedangkan biaya kos langsung dibayar ke pemilik kos,” jelasnya.

Dalam dakwaan jaksa, terungkap bahwa jaringan ini menggunakan sistem “ranjau”, yakni menaruh sabu di titik tertentu sesuai instruksi bandar.

Sejak Oktober 2025, Adrian disebut beberapa kali menerima sabu di berbagai lokasi di Surabaya dan Sidoarjo, di antaranya Jalan Wonosari Sidotopo (10 gram), kawasan Deltasari Waru, hingga Tambak Sumur Waru dengan jumlah terakhir mencapai 50 gram.

Seluruh sabu tersebut kemudian dibawa ke kamar kos untuk dikemas ulang menjadi paket kecil menggunakan plastik klip, sebelum kembali diranjau.

Dalam menjalankan aksinya, Adrian dibantu oleh Briyan yang bertugas menempatkan paket sabu di lokasi yang telah ditentukan.

Jaksa mengungkap bahwa Adrian sebenarnya menerima upah sebesar Rp25 ribu per gram sabu yang diranjau. Selain itu, ia juga mendapatkan fasilitas berupa biaya kos sebesar Rp1,3 juta serta uang operasional Rp300 ribu.

Sementara itu, Briyan memperoleh Rp15 ribu per titik ranjau, dengan pembayaran melalui Adrian.

Kasus ini terungkap setelah anggota Polrestabes Surabaya, Dimas Sufi dan Mochammad Daniel Mahendara, menangkap Briyan. Dari saku celananya ditemukan satu paket sabu seberat 0,196 gram.

Pengembangan kasus mengarah ke kamar kos Adrian. Dalam penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu dengan berat bervariasi, mulai dari 0,1 gram hingga hampir 1 gram, serta satu paket besar seberat 49,300 gram.

Selain itu, polisi juga menyita dua timbangan elektrik, ratusan plastik klip kosong, potongan sedotan, sekop rakitan, tas kecil, dua unit ponsel, serta uang hasil peredaran.

Atas perbuatannya, Adrian didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,963,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,453,BAIS,5,Berita Terkini,2166,Berita Utama,4976,Berita-Terkini,4090,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2789,Hukrim Peristiwa,1,hukum,61,index,33,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,14,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2068,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1977,Pemilu 2024,95,Pendidikan,159,penghargaan,2,Peristiwa,839,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,828,politisi,4,POLR,3,POLRI,3003,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8769,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Anak Polisi Terseret Kasus Sabu, Ngaku Hanya Tukang Timbang dan Kurir
Anak Polisi Terseret Kasus Sabu, Ngaku Hanya Tukang Timbang dan Kurir
Anak Polisi Terseret Kasus Sabu, Ngaku Hanya Tukang Timbang dan Kurir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnXDZG2WyoixcXJpX2-70nS9K7apW9GMjPmD-9odCdR5PpRfqx5XDjeqc51GdfX5KUArQ5CHfk1Nqsp0gtblAkcyr11U-KN8AHnd7N-aqeOf5Uhte9Z5k8vh_zbd3wLFGdkQdfwf3iKI3_qB1PU1ykB1SsjJf30gG2z6cf2f1QAwSGIcnQMgEP0yP3f8Fw/s16000/1000759877.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnXDZG2WyoixcXJpX2-70nS9K7apW9GMjPmD-9odCdR5PpRfqx5XDjeqc51GdfX5KUArQ5CHfk1Nqsp0gtblAkcyr11U-KN8AHnd7N-aqeOf5Uhte9Z5k8vh_zbd3wLFGdkQdfwf3iKI3_qB1PU1ykB1SsjJf30gG2z6cf2f1QAwSGIcnQMgEP0yP3f8Fw/s72-c/1000759877.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/05/anak-polisi-terseret-kasus-sabu-ngaku.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/05/anak-polisi-terseret-kasus-sabu-ngaku.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content