Liputan Indonesia || Sampang, - Setelah 5 tahun penantian warga Desa Napo Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang akhirnya ada angin segar.
Menanggapi laporan warga lewat PLN Mobile No. G5126052900165, dan pemberitaan media, akhirnya Manajer PLN ULP Sampang menyampaikan komitmennya kepada Tim Liputan Indonesia.
"Akan segera direalisasikan secepatnya, kita masih nunggu tim teknisnya, nanti saya kabari, ini proses koordinasi terkait jadwal pemadaman nya. Akan kami beri informasi selanjutnya kami berkomitmen sebagai mana integritas kami," ucap Mahfud Manajer PLN ULP Sampang, Jum'at. 29/Mei/2026, jam 21.15 wib.
Pernyataan itu menjadi kabar baik bagi warga dan santri yang selama ini hidup berdampingan dengan kabel PLN tegangan tinggi setinggi kepala orang dewasa.
Apresiasi untuk Langkah Awal
Kami Tim Liputan Indonesia mengapresiasi respons cepat Manajer ULP Sampang yang bersedia mengkonfirmasi dan memberikan kepastian akan segera ditindaklanjuti. Ini bukti bahwa tekanan publik dan jugak laporan resmi PLN Mobile No. G5126052900165 tidak sia-sia.
Survei petugas sudah dilakukan mulai Kamis 28-29 Mei 2026. Lampu di lokasi tetap menyala 24 jam. Kini yang dinanti tinggal realisasi kabel dinaikkan sesuai standar PP No. 14 Tahun 2012.
Harapan Warga Desa Napo Laok
Apresiasi ini kami sampaikan agar jadi penyemangat. Warga tidak minta banyak. Hanya 1 hal. Janji "secepatnya" benar-benar jadi kenyataan, bukan janji yang menggantung seperti kabel itu.
BUMN milik rakyat. Ketika BUMN mau mendengar, rakyat siap mengapresiasi.
Kami Tim Liputan Indonesia akan terus mengawal sampai status di aplikasi PLN Mobile berubah dari "dilaporkan" menjadi "selesai permanen". Dan sampai lampu tetap menyala, tapi tanpa bahaya di atas kepala.
"Kami menunggu kabar lanjutan dari Manajer ULP Sampang terkait jadwal kedatangan tim teknis. Semoga segera terealisasi demi keselamatan bersama," bersambung...
Penulis : Kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar