POLISI X DISHUB SALING LEMPAR KEWENANGAN IJIN PENUTUPAN JALAN






Liputan Indonesia || SAMPANG – Ijin penutupan jalan dalam sebuah kegiatan menimbulkan polemik saling lempar kewenangan antara pihak Kepolisian Polres Sampang dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang.

Itu terjadi saat kegiatan pengajian akbar halal bihalal para kiai di Monumen Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis (16/04/2026) malam. Pihak Kepolisian melempar pernyataan terkait ijin penutupan jalan menjadi kewenangan Dishub Sampang.

Sebaliknya, pihak Dishub Sampang sendiri bersikukuh jika yang seharusnya mempunyai kewenangan dalam mengeluarkan ijin penutupan jalan adalah pihak Kepolisian, yakni Polres Sampang.

Saat Liputan Indonesia melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP Handoko mengungkapkan jika kewenangan dalam mengeluarkan dan memberikan ijin penutupan jalan adalah pihak Dishub Sampang.

“Terkait kewenangan yang mengeluarkan ijin penutupan jalan itu ya ranahnya Dishub mas. Kalau kewenangan kami hanya mengeluarkan rekomendasi pengajuan ijin keramaian,” ungkapnya, Kamis (16/04/2026) malam melalui jaringan seluler.

Dihubungi terpisah, Kabid Perhubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam dengan tegas mengatakan bahwa terkait ijin penutupan jalan yang berwenang mengeluarkan adalah pihak Kepolisian.

“Kami hanya menerima surat tembusan permohonan ijin penutupan jalan dari pemohon, dan kami hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja untuk dibawa ke pihak Kepolisian. Sementara untuk kewenangan yang mengeluarkan surat ijin penutupan jalan itu ranahnya Polisi,” ujarnya dengan tegas.

Polemik dua institusi tersebut terkait siapakah yang berwenang mengeluarkan surat ijin penutupan jalan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kenapa terjadi saling lempar kewenangan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor  22  Tahun  2009 Tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 128 ayat (3) tersurat bahwa izin penggunaan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (2) dan ayat (3) diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. (MSA)




Penulis : MSA
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,961,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,450,BAIS,5,Berita Terkini,2130,Berita Utama,4930,Berita-Terkini,4078,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2747,hukum,61,index,32,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,805,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,826,politisi,4,POLR,3,POLRI,3002,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8723,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: POLISI X DISHUB SALING LEMPAR KEWENANGAN IJIN PENUTUPAN JALAN
POLISI X DISHUB SALING LEMPAR KEWENANGAN IJIN PENUTUPAN JALAN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-2gbv1sU2ZBKnnqW66PKPDRWG6aB3pnEEULraeIovO7IqYTXO4vJWdcxSETbrO_o9PgY-5o5vs_Fn7gTeq0oRWYfBlQLw56Kd8AYPUrk8f04JexBPLXjZJ7aomR0XesH989RlCvbMsAtHw22FbNUNJ11zl59lhJiVx_BSWukb0-VzbwAmmyp8DXL2jhU/w400-h179/1000351348.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-2gbv1sU2ZBKnnqW66PKPDRWG6aB3pnEEULraeIovO7IqYTXO4vJWdcxSETbrO_o9PgY-5o5vs_Fn7gTeq0oRWYfBlQLw56Kd8AYPUrk8f04JexBPLXjZJ7aomR0XesH989RlCvbMsAtHw22FbNUNJ11zl59lhJiVx_BSWukb0-VzbwAmmyp8DXL2jhU/s72-w400-c-h179/1000351348.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/polisi-x-dishub-saling-lempar.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/polisi-x-dishub-saling-lempar.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content