Eks Accounting Manager Didakwa Gelapkan Dana Pajak Perusahaan Hampir Rp300 Juta

Liputan Indonesia || Surabaya – Seorang mantan Accounting Manager PT Dejavu Multi Kreasi, Diah Agustinnengrum, didakwa melakukan penggelapan dana perusahaan yang diperuntukkan bagi pembayaran pajak hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah. Kamis (16/4/2026). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dan Hajita Cahyo Nugroho dalam surat dakwaannya mengungkap, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dalam rentang waktu 2018 hingga 2020 di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Gembong Sawah Nomor 43 Surabaya.

Dalam kapasitasnya sebagai Accounting Manager sejak 2016, terdakwa memiliki kewenangan mengelola keuangan perusahaan, termasuk melakukan pembayaran pajak PPh dan PPn. Ia juga bertanggung jawab mencatat arus kas serta mengajukan pencairan dana melalui sistem aplikasi keuangan perusahaan.

Namun, alih-alih menjalankan tugasnya, terdakwa diduga menyalahgunakan kewenangan tersebut. Ia disebut membuat dokumen e-billing dan bukti pembayaran pajak palsu secara berulang sebagai dasar pengajuan pencairan dana perusahaan.

“Pengajuan tersebut seolah-olah digunakan untuk pembayaran pajak, padahal dana yang dicairkan tidak dipergunakan sesuai peruntukannya,” ungkap jaksa dalam dakwaan.

Untuk mencairkan dana, terdakwa memanfaatkan cek yang telah ditandatangani direktur perusahaan. Dana hasil pencairan kemudian dialihkan melalui rekening seorang staf sebelum akhirnya ditransfer ke rekening pribadi terdakwa.

Total dana yang diduga dikuasai terdakwa mencapai Rp211 juta. Sementara hasil audit internal dan eksternal perusahaan menemukan total kerugian mencapai sekitar Rp298,5 juta.
Kasus ini mulai terungkap setelah adanya pergantian manajemen. 

Direktur operasional yang baru, Andhika Harlan, melakukan pemeriksaan keuangan dan menemukan sejumlah kejanggalan. Audit lanjutan oleh kantor akuntan publik kemudian memastikan adanya kerugian perusahaan.
Sebelum temuan tersebut terungkap sepenuhnya, terdakwa diketahui telah mengajukan pengunduran diri pada Desember 2023.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar ketentuan penggelapan dalam hubungan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, terdakwa tidak dilakukan penahanan selama proses persidangan berlangsung.


Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2129,Berita Utama,4928,Berita-Terkini,4077,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2745,hukum,61,index,32,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,804,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,826,politisi,4,POLR,3,POLRI,3001,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8721,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Eks Accounting Manager Didakwa Gelapkan Dana Pajak Perusahaan Hampir Rp300 Juta
Eks Accounting Manager Didakwa Gelapkan Dana Pajak Perusahaan Hampir Rp300 Juta
Eks Accounting Manager Didakwa Gelapkan Dana Pajak Perusahaan Hampir Rp300 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjT7IRZaQjTLtdeWiKrD4_Nxrx4GMuUerzdA1nZb-SpCHls9_nMOB6mYbws1XruAYqbqDlztSHzNyX3pEaBUPcQVEsp6dJerGpXyy_fQtcvfVW3r73pmrNaLiH777hjEJO8Gsi-CdmRZetxxWahhtZPtDqlL4UTZF7D2jEKtL4h95fSvdB2Ig-DU3H-A_NF/s16000/1000712070.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjT7IRZaQjTLtdeWiKrD4_Nxrx4GMuUerzdA1nZb-SpCHls9_nMOB6mYbws1XruAYqbqDlztSHzNyX3pEaBUPcQVEsp6dJerGpXyy_fQtcvfVW3r73pmrNaLiH777hjEJO8Gsi-CdmRZetxxWahhtZPtDqlL4UTZF7D2jEKtL4h95fSvdB2Ig-DU3H-A_NF/s72-c/1000712070.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/eks-accounting-manager-didakwa-gelapkan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/04/eks-accounting-manager-didakwa-gelapkan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content