Liputan Indonesia || Surabaya, – Pedagang potong ayam di Pasar Surya, Pasar Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, mengaku kecewa terhadap kebijakan relokasi stan yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar, PD Pasar Surya Surabaya. Mereka menilai proses relokasi tersebut tidak dilakukan secara profesional.
Salah satu pemilik stan potong ayam mengatakan, terdapat keterangan di surat edaran stan potong ayam akan di relokasikan ke pasar Wonokromo dan terdapat sekitar tujuh stan pemotongan ayam, namun lokasi di pasar Wonokromo kurang layak di buat tempat pemotongan ayam dan jarak tempuhnya sangat jauh.
Sehingga para pedagang potong ayam lebih memilih lahan secara pribadi untuk bisa melanjutkan aktivitas usaha mereka.
“Kalau memang ada relokasi, seharusnya disiapkan tempat penggantinya yang strategis dekat dengan sebelumnya,” ungkap salah satu pedagang kepada Liputan Indonesia. Kamis 5 Maret 2026.
Para pedagang menilai kebijakan tersebut kurang adil. Pasalnya, mereka mengaku sudah puluhan tahun berjualan di pasar tersebut dan selama ini tertib membayar kontribusi Rp 800.000, perbulan kepada pengelola pasar. Jangan di buat kesulitan beraktifitas," ujarnya.
Ia menambahkan, pedagang seharusnya diberikan kepastian mengenai lokasi relokasi yang jelas dan dapat digunakan untuk berjualan dengan nyaman bukan malah di buang jauh, para pelanggan semua ada di wilayah kecamatan Bubutan," imbuhnya.
Di sisi lain, kinerja PD Pasar Surya Surabaya juga tengah menjadi sorotan. Berdasarkan informasi dari salah satu tim investigasi Liputan Indonesia, PD Pasar Surya diduga sedang diperiksa oleh pihak kejaksaan terkait tata kelola serta pengelolaan sewa lahan parkir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PD Pasar Surya Surabaya dan Kecamatan Bubutan bagian dari perencanaan relokasi stan di konfirmasi, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para pedagang tersebut," pungkasnya.
Penulis : Kib
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._
Penulis : Kib
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar