Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Curanmor Selama Ramadan, Dua Residivis Ditangkap dan Tiga DPO

Liputan Indonesia || Lamongan - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Ramadan 1447 H. Dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, polisi membekuk dua tersangka utama berstatus residivis, sementara tiga pelaku lainnya resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tiga dari empat unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut pun telah dikembalikan kepada para pemilik sahnya.

Arif menjelaskan, komplotan ini beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban dan minimnya pengawasan. Kejadian pertama terjadi di Dusun Podo, Kecamatan Glagah pada Rabu (18/2/2026) dini hari.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor (kunci nyantol) di teras rumah," terang Arif dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026).

Pada kasus di Glagah tersebut, polisi menangkap tersangka EP (41), warga Lamongan. EP diketahui beraksi bersama rekannya berinisial B (DPO). Keduanya merupakan residivis yang saling mengenal saat sama-sama mendekam di Lapas Gresik pada 2023.

Arif melanjutkan, selain itu, aksi curanmor juga juga terjadi di 3 toko ritel modern di wilayah Kecamatan Deket, Lamongan. Aksi tersebut terjadi pada 2, 10, dan 11 Maret 2026 di toko ritel Desa Dinoyo, Desa Deket Kulon, dan Jl. Panglima Sudirman.

"Pelaku kami amankan berjumlah 1 orang, 2 diantaranya (DPO) yaitu tersangka MF warga Bangkalan, Madura yang juga residivis curanmor keluar 2025 lalu," urainya.

Arif menjelaskan kronologis, dan anatomi kejadian hampir sama. Pelaku bersama rekanya berangkat dari Bangkalan, Madura setibanya di area Lamongan langsung menarget motor di toko retail modern. 

"Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci. Klasik memang namun kami berharap masyarakat dengan terjadinya peristiwa ini masyarakat bisa menambah kunci ganda apabila diparkir di lokasi yang tidak di jaga," bebernya.

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus kembali meringkuk di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Kib 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,73,#BeritaViral,959,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,447,BAIS,5,Berita Terkini,2079,Berita Utama,4870,Berita-Terkini,4067,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2689,hukum,61,index,27,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,559,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,765,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8662,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,128,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Curanmor Selama Ramadan, Dua Residivis Ditangkap dan Tiga DPO
Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Curanmor Selama Ramadan, Dua Residivis Ditangkap dan Tiga DPO
Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Curanmor Selama Ramadan, Dua Residivis Ditangkap dan Tiga DPO
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgX5oTCd2SS5RIDhJuQ7tYlkAYA1ov4CZGPGGa3Kxn4Htwm_wvvfD4dVXA52aR4b2W248wuoKs3OIq0pQ03ANIo8UkdUUsA16p6RzbAKhpUbKWuLlWvlZn3-0d4YKo1Wl-opLeCz2B0SABQQ6UAYEQUIJU528XxguMqMnT_E7jkForyye4k0MPSKlNOlp2u/s16000/1000650656.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgX5oTCd2SS5RIDhJuQ7tYlkAYA1ov4CZGPGGa3Kxn4Htwm_wvvfD4dVXA52aR4b2W248wuoKs3OIq0pQ03ANIo8UkdUUsA16p6RzbAKhpUbKWuLlWvlZn3-0d4YKo1Wl-opLeCz2B0SABQQ6UAYEQUIJU528XxguMqMnT_E7jkForyye4k0MPSKlNOlp2u/s72-c/1000650656.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/03/polres-lamongan-ungkap-4-kasus-curanmor.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/03/polres-lamongan-ungkap-4-kasus-curanmor.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content