Mahasiswa Unair Iqbal Zidan Nawawi Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Liputan Indonesia || SURABAYA – Perkara dugaan pemaksaan hubungan intim yang menyeret mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga (Unair), Iqbal Zidan Nawawi, memasuki tahap tuntutan. Sidang agenda tuntutan sempat ditunda beberapa kali, kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (4/3/2026).

Jaksa Galih menjelaskan, hubungan antara terdakwa dan korban berinisial F2 bermula dari perkenalan melalui media sosial yang kemudian berkembang menjadi hubungan asmara. Peristiwa yang didakwakan disebut terjadi sekitar tahun 2020 hingga 2021, saat keduanya masih tergolong anak di bawah umur.

“Peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2020 hingga 2021. Saat itu terdakwa dan korban masih di bawah umur. Sekarang korban berusia sekitar 21 tahun,” ujar Galih di persidangan.

Dalam perkara ini, terdakwa didakwa melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak versi lama. Jaksa menyebut penerapan pasal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan masa peralihan berlakunya KUHP baru, yang akan diperdalam pada tahap pemeriksaan ahli dan pembacaan tuntutan.

Menurut jaksa, sejumlah saksi yang dihadirkan berasal dari lingkungan pertemanan terdakwa dan korban yang kerap berinteraksi langsung dengan keduanya. Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa persetubuhan disebut terjadi di beberapa lokasi. Namun, yang diketahui secara pasti oleh saksi hanya satu kejadian di sebuah hotel di Surabaya berdasarkan cerita korban.

Perkara ini mencuat setelah korban berinisial F2 (21) melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Usai persidangan, F2 mengaku telah menjalin hubungan dengan terdakwa selama kurang lebih empat tahun.

Dalam kurun waktu 2023 hingga 2024, F2 menyatakan dirinya tiga kali hamil. Seluruh kehamilan tersebut, menurutnya, berakhir dengan aborsi yang disebut dilakukan atas desakan terdakwa.

“Saya sudah tiga kali dihamili dan diaborsi. Saya merasa tertekan,” ujarnya.

F2 juga mengaku sempat menolak ajakan terdakwa untuk berhubungan intim di sebuah hotel di Surabaya pada awal Desember 2024. Penolakan tersebut, kata dia, dipicu trauma akibat kehamilan sebelumnya serta karena mengetahui terdakwa diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Peristiwa di hotel tersebut kemudian menjadi salah satu dasar laporan yang diajukan korban ke kepolisian.

Jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan pemaksaan hubungan intim. Sidang perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._



Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,961,#fyp,300,#MafiaHukum,38,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,28,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,452,BAIS,5,Berita Terkini,2133,Berita Utama,4934,Berita-Terkini,4080,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2750,Hukrim Peristiwa,1,hukum,61,index,32,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,463,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,162,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,158,penghargaan,2,Peristiwa,807,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,826,politisi,4,POLR,3,POLRI,3002,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8726,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,810,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Mahasiswa Unair Iqbal Zidan Nawawi Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Mahasiswa Unair Iqbal Zidan Nawawi Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Mahasiswa Unair Iqbal Zidan Nawawi Hanya Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQbLARGoocMijsgGzCnSfVGfAlIrxnARO5CHyiCiZC3_vg0aoe0NrQ-bscGy57VxQpNcw78fZL69TyZ_08tMn2Jl9yCyNyOEc-r27O3wKmc8CUGK3cyFv-JKa7eT5WgQTzLVgpkA2UQCmkh9i0p00Ab7S0BvRXmq9G7LiGrvRi0DacElvdU7BLCT-HkoYW/s16000/1000616559.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQbLARGoocMijsgGzCnSfVGfAlIrxnARO5CHyiCiZC3_vg0aoe0NrQ-bscGy57VxQpNcw78fZL69TyZ_08tMn2Jl9yCyNyOEc-r27O3wKmc8CUGK3cyFv-JKa7eT5WgQTzLVgpkA2UQCmkh9i0p00Ab7S0BvRXmq9G7LiGrvRi0DacElvdU7BLCT-HkoYW/s72-c/1000616559.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/03/mahasiswa-unair-iqbal-zidan-nawawi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/03/mahasiswa-unair-iqbal-zidan-nawawi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content