Sidang Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim, Saksi Bongkar Jejak Uang ke Lingkaran Kusnadi

Liputan Indonesia || Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (6/2/2026). Perkara ini menjerat empat terdakwa, yakni Hasanuddin (swasta/anggota DPRD Jatim periode 2024–2029 dari PDIP melalui proses PAW), Jodi Pradana Putra (swasta asal Kota Blitar), Sukar (mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung), serta Wawan Kristiawan (swasta asal Tulungagung). Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi, yakni Putri Ardian Santoso, Nur Wijaya alias Femo, Sanusi, dan Moched.

Di persidangan terungkap keterangan dari Putri Ardian Santoso dan suaminya, Nur Wijaya alias Femo, yang diketahui merupakan asisten dari Fujika Senna Oktavia, istri siri mendiang Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 dari PDIP. Para saksi mengurai dugaan aliran uang, kepemilikan aset, hingga kedekatan para terdakwa dengan Kusnadi.

Putri Ardian Santoso mengaku pernah melihat Jodi Pradana Putra bertemu Kusnadi pada Maret 2023. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya terjadi satu kali. Kusnadi sendiri diketahui telah meninggal dunia pada 25 Desember 2025 akibat sakit kanker.

Putri juga menerangkan bahwa kantor milik Kusnadi telah dijual, dan proses penjualannya diketahui oleh Dwi dan Farel. Selain itu, Sertifikat Hak Milik (SHM) disebut masih diagunkan di bank. 

Dalam keterangannya, Putri menyebut cicilan kredit mencapai sekitar Rp 1 miliar per bulan, dan selama bekerja dengan Fujika telah dibayarkan selama sekitar enam bulan atau mencapai Rp 6 miliar.

Terkait usaha Fujika, Putri menyebut bisnis pentol baru dirintis di Lamongan dengan membuka rombong. Namun, menurutnya, usaha tersebut belum tentu menghasilkan omzet besar.

“Kalau hasil sampai Rp 1 miliar per bulan, kemungkinan belum,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Soal aset, rumah di Lamongan disebut berdiri di atas lahan atas nama nenek Fujika, dengan pihak yang mengetahui detail kepemilikan tersebut adalah Bu Nurkaya.

Putri juga mengungkap gaya hidup mewah di lingkungan Fujika. Ia mengaku pernah membeli kacamata seharga Rp 12 juta dan tas bermerek seharga Rp 35 juta. Selain itu, sejumlah barang yang dikenakan Aji disebut dibelikan oleh Fujika. Bahkan, mobil Rubicon yang digunakan disebut merupakan hadiah, yang kemudian dijual atas izin Aji, dengan sisa hasil penjualan masuk ke Aji dan Fujika. Selain Aji Topen yang merupakan mantan suaminya juga dikerjakan oleh Fujika dan Hendra disebut-sebut punya hubungan khusus sama Fujika. 

“Saya juga pernah memberikan uang saat ada kegiatan partai di Jakarta, setiap orang mendapat Rp 1,5 juta, karena Fujika itu Bendahara PDI Perjuangan di Lamongan, "katanya.

Sementara itu, saksi Nur Wijaya alias Femo, sopir mendiang Kusnadi, mengungkap bahwa dirinya kerap melihat uang tunai dalam jumlah besar disimpan di tas milik Kusnadi. 

Ia menyebut nominal uang yang dibawa bisa mencapai Rp 500 juta, dibungkus plastik kresek. Kejadian tersebut, kata Femo, terjadi sekitar tahun 2022 saat berada di rumah di Lamongan dan kemudian dikirim ke Fujika.

“Saya juga sering memasukkan uang ke rekening pribadi melalui teller, lalu dikirim ke Fujika dengan alasan hasil tambang,” ungkap Femo.

Femo juga menyebut Kusnadi yang saat itu menjabat sebagai wakil kerap mengajaknya terlibat dalam tim sukses dan relawan. Ia menerima gaji sekitar Rp 11 juta per bulan sebagai sopir. 

Dalam kesaksiannya, Femo mengaku sering diajak ke sejumlah tempat ritual, seperti Candi Penataran (Blitar), Gunung Tidar (Magelang), dan Trowulan (Mojokerto).

Kesaksian lain datang dari Sanusi, yang menyebut Kusnadi kerap memberikan uang tunai. Namun, Kusnadi disebut tidak bisa mentransfer langsung kepada Fujika, sehingga uang tersebut dititipkan kepada pihak lain untuk diteruskan. Sanusi juga mengungkap adanya transfer dari Kusnadi.

Sementara saksi Moched (Mohet) mengungkap adanya pola pembagian potongan dana, yakni 5 persen untuk kelompok, 6 persen untuk Pokmas Hasanuddin, serta pembagian lain yang disebut mencapai 25 persen dalam skema tertentu.
Perkara ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Dalam dakwaannya, KPK menyebut sejumlah pihak memberikan ijon fee kepada Kusnadi agar memperoleh alokasi dana hibah pokir DPRD Jatim.

Pada 19 Desember 2025, Kusnadi meninggal dunia akibat kanker sehingga penuntutan terhadapnya dihentikan. Meski demikian, jaksa menegaskan peran Kusnadi tetap diungkap melalui keterangan saksi dan dokumen persidangan.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa keempat terdakwa telah menyetor ijon fee total Rp 32,91 miliar kepada Kusnadi. Rinciannya, Hasanuddin didakwa menyerahkan Rp 12,08 miliar secara bertahap untuk memperoleh alokasi dana hibah pokir 2020–2022. Sementara Jodi Pradana Putra disebut sebagai penyetor terbesar, yakni Rp 18,61 miliar selama periode 2018–2022, dengan nilai pengelolaan dana hibah pokir mencapai Rp 91,7 miliar.

Majelis hakim menerima dakwaan yang disusun secara terpisah (splitsing). Para terdakwa dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2118,Berita Utama,4914,Berita-Terkini,4073,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2732,hukum,61,index,30,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,795,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,826,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8706,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Sidang Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim, Saksi Bongkar Jejak Uang ke Lingkaran Kusnadi
Sidang Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim, Saksi Bongkar Jejak Uang ke Lingkaran Kusnadi
Sidang Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim, Saksi Bongkar Jejak Uang ke Lingkaran Kusnadi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ9QgUNllGz6wwCxGAvBCYflc9eZ3eX-aS34mZGXVDxPs7PYIozaaVx6d4EeLpebZk3leFeCm1J8rHJXs_wt3tu_6CRYKXriN9qbwaU1wCs0mqypWD6QzMPVnJWg0ObNS32qRifrwsrjUMJHhOv_S3YUNbJgFeB1JlrWxnvUbTtGBu1ONNJtpF7tVfTVlp/s16000/1000551484.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ9QgUNllGz6wwCxGAvBCYflc9eZ3eX-aS34mZGXVDxPs7PYIozaaVx6d4EeLpebZk3leFeCm1J8rHJXs_wt3tu_6CRYKXriN9qbwaU1wCs0mqypWD6QzMPVnJWg0ObNS32qRifrwsrjUMJHhOv_S3YUNbJgFeB1JlrWxnvUbTtGBu1ONNJtpF7tVfTVlp/s72-c/1000551484.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/sidang-korupsi-hibah-pokir-dprd-jatim.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/sidang-korupsi-hibah-pokir-dprd-jatim.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content