Pesta Miras Berujung Maut di Ibiza Club Surabaya, Terdakwa Ditusuk Pecahan Botol

Liputan Indonesian || Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo mendakwa terdakwa Andik Kuswanto alias Galesong bin Kusnan Sugiono atas perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban Reza alias Kentung meninggal dunia di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di IBIZA Club, Jalan Simpang Dukuh No. 38, Surabaya (Gedung Andhika Plaza), yang masuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam surat dakwaan, JPU Damang mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada 26 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, saat terdakwa berkumpul bersama rekan-rekannya bernama Gundul, Bejo, serta istri siri terdakwa Merry. Korban Reza alias Kentung datang dengan membawakan kaos putih untuk terdakwa.

"Sekitar satu jam kemudian, rombongan terdakwa berpindah ke IBIZA Club. Di lokasi, terdakwa dan teman-temannya memesan beberapa botol minuman. Tak lama berselang, datang dua orang teman saksi Achmad Syafiq alias Arab dan Wara Sevinda." Katanya. 

Masih kata JPU Damang, Keributan pecah saat korban Reza alias Kentung tidak sengaja menyenggol botol minuman hingga jatuh dan pecah. Korban sempat memukul terdakwa, lalu dilerai oleh saksi Achmad Syafiq alias Arab. Namun situasi kembali memanas hingga petugas keamanan klub turun tangan melerai.

"Saat korban terjatuh di depan terdakwa, Andik Kuswanto memukul korban menggunakan pecahan botol kaca yang berserakan di lantai, diarahkan ke kepala bagian samping dan belakang, sebanyak kurang lebih tiga kali, disertai pukulan tangan ke bagian belakang kepala korban."tambahnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.

Berdasarkan Visum et Repertum Nomor: VER/27/XI/2025/SPKT tertanggal 27 November 2025 yang ditandatangani oleh dokter forensik dr. Mustika Chasanatusy Syarifah, Sp.F dari RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, ditemukan sejumlah luka berat pada tubuh korban, antara lain:

Luka tusuk pada punggung, Luka iris pada tangan kanan akibat kekerasan tajam, Luka memar pada punggung tangan kanan dan telapak tangan kiri akibat kekerasan tumpul, terjadi Resapan darah pada otot kepala sisi kanan dan kiri dan Perdarahan di bawah selaput lunak otak kanan dan kiri, selain itu terdapat Patah tulang dasar tengkorak dengan Tanda-tanda mati lemas (asfiksia).

Jaksa menyimpulkan penyebab kematian korban akibat kekerasan tajam di bagian kepala belakang yang menembus kulit, menyebabkan perdarahan di bawah selaput lunak otak hingga berujung mati lemas.

Atas perbuatannya, terdakwa Andik Kuswanto alias Galesong didakwa melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2118,Berita Utama,4914,Berita-Terkini,4073,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2732,hukum,61,index,30,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,795,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,826,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8706,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Pesta Miras Berujung Maut di Ibiza Club Surabaya, Terdakwa Ditusuk Pecahan Botol
Pesta Miras Berujung Maut di Ibiza Club Surabaya, Terdakwa Ditusuk Pecahan Botol
Pesta Miras Berujung Maut di Ibiza Club Surabaya, Terdakwa Ditusuk Pecahan Botol
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHvohyphenhyphenkI6dbWREVZuzhsJEFn4U2zYGjprB8weDVrZtCzTnHT-A46CZuWOpnbEWptlpSa8MribBccHSmvS8I2qim0hE2y2GTd0eQySVO94GFQ-4JhZZCvW5D4EVaZHasUFUghKRU7ByI7XmtcX9T7-s_BltU2HMKDpr5NM-lW1QhVNNsYJOA5mG7Gx8fKkP/s16000/1000563756.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHvohyphenhyphenkI6dbWREVZuzhsJEFn4U2zYGjprB8weDVrZtCzTnHT-A46CZuWOpnbEWptlpSa8MribBccHSmvS8I2qim0hE2y2GTd0eQySVO94GFQ-4JhZZCvW5D4EVaZHasUFUghKRU7ByI7XmtcX9T7-s_BltU2HMKDpr5NM-lW1QhVNNsYJOA5mG7Gx8fKkP/s72-c/1000563756.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/pesta-miras-berujung-maut-di-ibiza-club.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/pesta-miras-berujung-maut-di-ibiza-club.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content