Parkir Liar Merajalela! 128 Jukir Jalani Sidang Tipiring di PN Surabaya

Liputan Indonesian || SURABAYA – Potret buram penanganan parkir di Kota Pahlawan kembali mencuat. Ratusan juru parkir (jukir) liar terjaring operasi penertiban dan harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/2/2026).

Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya mencatat, sebanyak 128 jukir liar disidangkan pada hari ini. Mereka merupakan bagian dari total 269 jukir liar yang diamankan petugas sejak terbitnya Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya pada 19 Januari 2026.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Hari ini 128 jukir menjalani sidang di PN Surabaya. Sisanya sebanyak 141 jukir akan menyusul disidangkan pada pekan depan,” ujarnya.

AKBP Erika menegaskan, meskipun saat ini para pelanggar dikenai sanksi Tipiring, kepolisian tidak menutup kemungkinan memproses perkara ke jalur pidana apabila ditemukan unsur kejahatan lain di lapangan.

“Jika ditemukan unsur pidana lain, akan kami limpahkan ke Satreskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penertiban jukir liar tetap diintensifkan meski sempat menuai reaksi dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS). Aparat menargetkan lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang kerap dikeluhkan masyarakat, seperti tarif parkir di luar ketentuan, tidak memberikan karcis resmi, hingga penggunaan badan jalan yang mengganggu lalu lintas.

Sejumlah titik yang menjadi perhatian khusus di antaranya Jalan Embong Malang, Jalan Blauran, Taman Apsari, dan Jalan Kombes Pol M. Duryat. AKBP Erika mengimbau seluruh pengelola parkir agar patuh pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.

“Lengkapi perizinan dan jangan menarik tarif di luar ketentuan. Karcis parkir wajib diberikan kepada pengguna jasa demi ketertiban bersama,” tandasnya.

Sementara itu, suasana persidangan sempat memanas saat Majelis Hakim Muhammad Yusuf mempertanyakan legalitas para jukir dalam menjalankan aktivitas parkir. Para terdakwa kompak mengaku memiliki izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Namun, setelah diperiksa, mayoritas kartu tanda anggota (KTA) yang ditunjukkan diketahui telah kedaluwarsa.

Berdasarkan Pasal 39 Perda Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, pelanggaran tersebut diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Perda tersebut.

“Memidana terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 200 ribu,” putus Hakim Muhammad Yusuf di persidangan.

Penulis : Tok 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,68,#BeritaViral,948,#fyp,296,#MafiaHukum,36,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,22,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1978,Berita Utama,4754,Berita-Terkini,4037,BIN,11,BNNK,17,BNNP,11,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,36,fasilitas,7,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2584,hukum,60,index,24,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,395,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,556,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,461,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,420,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2061,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1972,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,748,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2998,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8545,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,349,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,125,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,63,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Parkir Liar Merajalela! 128 Jukir Jalani Sidang Tipiring di PN Surabaya
Parkir Liar Merajalela! 128 Jukir Jalani Sidang Tipiring di PN Surabaya
Parkir Liar Merajalela! 128 Jukir Jalani Sidang Tipiring di PN Surabaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9_WZI_HMw0H3E5H1aPCtYYwc_aIN6NJMqP_SQVfj8jptZOls7xdb3v579FCoi2XeMRNYLhp3lGL-_7LSMV7hV0wMq4fK_e08PielJoi2A4oAbjevJKFqYL41mVHEU7REjyp7x48Ib3KJW31vDuxuqfMuZpBCQA_vSZ3tFpU9b6DYd96-r5w3y3zZSVsV1/s16000/1000546174.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9_WZI_HMw0H3E5H1aPCtYYwc_aIN6NJMqP_SQVfj8jptZOls7xdb3v579FCoi2XeMRNYLhp3lGL-_7LSMV7hV0wMq4fK_e08PielJoi2A4oAbjevJKFqYL41mVHEU7REjyp7x48Ib3KJW31vDuxuqfMuZpBCQA_vSZ3tFpU9b6DYd96-r5w3y3zZSVsV1/s72-c/1000546174.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/parkir-liar-merajalela-128-jukir-jalani.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/parkir-liar-merajalela-128-jukir-jalani.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content