Dualisme Pemberitaan LRPPN - BI Surabaya Ditanggapin Serius

Liputan Indonesia
 || Surabaya, - Polemik dualisme pemberitaan Lembaga Rehabilitasi Narkoba LRPPN - BI Surabaya, ditanggapi serius oleh salah satu pengamat hukum asal Surabaya, Herman Hidajat, S.H., M.H. Dimana, salah satu media online Surabaya memberitakan tentang dugaan tidak dilakukannya SOP dalam melakukan rehabilitasi, sedangkan media lain menyajikan klarifikasinya. 

Pengacara 61 tahun tersebut sangat menyayangkan polemik pemberitaan ini. Seharusnya hal semacam ini tidak perlu terjadi jika sama - sama menyikapinya secara dewasa. Sebagai pengamat hukum, ia menilai dari 2 belah pihak. 

"Yang pertama, sekarang sudah eranya digitalisasi. Wartawan sekarang tidak seperti wartawan jaman dahulu yang harus datang langsung untuk melakukan wawancara ataupun konfirmasi. Perjuangan wartawan dahulu lebih berat dari pada wartawan saat ini. Tetapi tuntutan menyajikan pemberitaan secara cepat lebih berat wartawan saat ini," terangnya. 

"Kalau saya lihat dari dualisme pemberitaan, sudah ada upaya konfirmasi meskipun melalui aplikasi Whatsap. Namun sayangnya, Whatsapp wartawan diblokir oleh kepala LRPPN - BI Surabaya. Kenapa nomor wartawan diblokir. Inilah awal atau pemicu dari polemik dualisme pemberitaan," lanjutnya. 

Masih kata Herman, wartawan bisa melakukan berbagai macam cara untuk melakukan konfirmasi. Bisa datang langsung,  bersurat atau melalui alat komunikasi lainnya. 

"Konfirmasi wartawan ini sangat penting untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang. Kalau Whatsap diblokir, ini sama saja menghalangi kinerja wartawan. Seharusnya jangan risih terhadap konfirmasi wartawan. Karena wartawan diera digitalisasi ini, dituntut menyajikan pemberitaan dengan cepat," ulasnya. 

Yang kedua, Herman menjelaskan tentang hak jawab. Dimana, ia menilai seharusnya hak jawab dilakukan kepada media yang sama. Bisa melalui datang ke kantor redaksinya, bersurat maupun melalui alat komunikasi lainnya. 

"Kalau hak jawab atau klarifikasi melalui media lain, ditakutkan dapat menimbulkan pemikiran yang berbeda. Mungkin ada yang berpikir ini salah satu cara mengadu domba antar wartawan atau antar media. Seandainya tidak diblokir, kan bisa langsung memberikan statemennya," paparnya. 

Yang ketiga, Terkait ancaman akan melakukan laporan ke pihak kepolisian menggunakan UU ITE terhadap wartawan. Ini dampaknya akan semakin serius dan panjang. Karena, selain menimbulkan sengketa pemberitaan, juga akan menimbulkan dugaan kriminalisasi terhadap wartawan. 

"Jika tidak terima dengan suatu pemberitaan, bisa melakukan laporan terhadap dewan pers. Dewan pers akan menilai, pemberitaan tersebut masuk dalam karya jurnalistik atau tidak. Pasti ini akan panjang. Karena polemik ini terjadinya berawal karena konfirmasi yang terhalangi oleh pemblokiran terhadap whatsapp wartawan. Kalau bisa, menurut saya lebih baik duduk bersama dan saling memberi kritikan yang membangun. Jangan sampai masyarakat disajikan dualisme pemberitaan semacam ini. Masyarakat pasti kebingungan," pungkasnya.


Penulis : Din/team
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2118,Berita Utama,4914,Berita-Terkini,4073,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2732,hukum,61,index,30,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,795,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,826,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8706,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Dualisme Pemberitaan LRPPN - BI Surabaya Ditanggapin Serius
Dualisme Pemberitaan LRPPN - BI Surabaya Ditanggapin Serius
Dualisme Pemberitaan LRPPN - BI Surabaya Ditanggapin Serius
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1HdvjRb8ciVYlW3xSk9YbU4OTndE_iB5TS1kFcAtq0GuKtKk3FFyooTFy4QupC16RVLEJ13WfJuP1ZIZ9tQ7NY30W-A_Ie4A2W4EtKvgI5JVExwX9FEFLGE1e_6bwdj5KxH33izmtaO7tbyY881DaKy7xP0haedQ_M7ntu5ybNNjIXL2Sw91NiRBO0FY/s320/1002322055.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1HdvjRb8ciVYlW3xSk9YbU4OTndE_iB5TS1kFcAtq0GuKtKk3FFyooTFy4QupC16RVLEJ13WfJuP1ZIZ9tQ7NY30W-A_Ie4A2W4EtKvgI5JVExwX9FEFLGE1e_6bwdj5KxH33izmtaO7tbyY881DaKy7xP0haedQ_M7ntu5ybNNjIXL2Sw91NiRBO0FY/s72-c/1002322055.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/dualisme-pemberitaan-lrppn-bi-surabaya.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/dualisme-pemberitaan-lrppn-bi-surabaya.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content