Diduga Cari Keuntungan, LRPPN - BI Surabaya Hanya Rehab Selama 2 Hari Pecandu Narkoba

Liputan Indonesia || Surabaya, - Tempat rehabilitasi narkoba adalah tempat untuk memulihkan para pecandu narkoba agar terlepas dari pengaruh narkoba. Namun sayang, ada salah satu tempat rehabilitasi di Kota Surabaya yang diduga hanya mencari keuntungan tanpa memperdulikan SOP dalam melakukan rehabilitasi. 

Kali ini, dugaan tersebut terjadi di tempat rehabilitasi LRPPN - BI Surabaya. Dimana, terdapat dugaan seorang pecandu narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hanya menjalani masa rehabilitasi selama 2 hari saja. 

Adapun identitas pecandu narkoba yang rehabilitasi di LRPPN - BI Surabaya yakni, seorang pria berinisial DG warga Uka GG 17. Sebelumnya, ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Senin (19/01/2026). Namun, pada hari Kamis (22/01/2026) sudah berkeliaran. 

Adapun beberapa tahapan dalam melakukan rehabilitasi diantaranya, tahap detoksifikasi (Rehabilitasi Medis). Ini adalah proses penghentian penggunaan narkoba secara aman, di mana residen (pasien) akan melalui fase sakau atau gejala putus zat.

Selanjutnya ada terapi simptomatik/substitusi. Dimana, Tim medis memberikan obat-obatan untuk meringankan gejala putus zat dan menstabilkan kondisi fisik pasien. Adapun Tujuannya yakni, membersihkan tubuh dari racun narkoba (detoksifikasi). 

Langkah berikutnya, tahap rehabilitasi nonmedis (Psikososial/Primary Program). 
Setelah fisik stabil, pecandu akan menjalani konseling dan terapi untuk mengatasi masalah mental dan perilaku yang mendasari ketergantungan.

Konseling dilakukan bersama psikolog atau konselor adiksi untuk mengubah pola pikir dan perilaku. Therapeutic Community (TC): Terapi kelompok di mana sesama pecandu saling memberikan dukungan sosial untuk pemulihan. Kegiatan Kerohanian & Terapi Okupasi: Melibatkan aktivitas keagamaan dan pelatihan keterampilan untuk mengembalikan rasa percaya diri.

Dan ada tahap bina lanjut (Re-entry / Aftercare). Ini adalah masa transisi di mana residen sudah mulai kembali beraktivitas di masyarakat, seperti sekolah atau bekerja, namun tetap dalam pengawasan lembaga rehabilitasi. Tujuannya mencegah relaps (kembali menggunakan narkoba) dan memantau kemandirian pasien.

Tentunya dengan tahap - tahap yang harus dilakukan untuk melakukan perawatan terhadap pecandu narkoba, tidak akan cukup hanya 2 hari. Disinyalir LRPPN - BI Surabaya tidak menjalankan tupoksinya sesuai SOP dan hanya menginginkan biaya rehab saja. 

Selain itu, pihak kepolisian yang melakukan penangkapan terasa sia - sia. Karena, upaya untuk memberantas peredaran narkoba terbentur oleh program rehabilitasi yang terjadi di LRPPN - BI Surabaya. 

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kepala LRPPN - BI Surabaya melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA) pada hari Jum'at (20/02/206), terlihat WA awak media yang melakukan konfirmasi di blokir. 

Senada dengan Kepala LRPPN - BI Surabaya, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Surya Putrawan. Meskipun tidak memblokir WA awak media, namun yang bersangkutan tidak menjawab atau tidak merespon konfirmasi awak media. 

Blokir dan bungkamnya kedua orang tersebut, dapat berakibat fatal. Diantaranya, kurang percaya masyarakat terhadap instansi polri maupun lembaga rehabilitasi. Dan pastinya masyarakat bisa - bisa berstigma negatif yakni, adanya dugaan persekongkolan antara pihak LRPPN - BI dengan pihak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


Penulis : Team
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2118,Berita Utama,4914,Berita-Terkini,4073,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2732,hukum,61,index,30,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,795,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,826,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8706,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Diduga Cari Keuntungan, LRPPN - BI Surabaya Hanya Rehab Selama 2 Hari Pecandu Narkoba
Diduga Cari Keuntungan, LRPPN - BI Surabaya Hanya Rehab Selama 2 Hari Pecandu Narkoba
Diduga Cari Keuntungan, LRPPN - BI Surabaya Hanya Rehab Selama 2 Hari Pecandu Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO-3a8mK41kMmKitaG2er6XqtIbqP3ammAYkGMGSvsB8cAd60962Bebuyx1OVfbE79cqL6crDbRtGmpk9JcZb67SfcLukEa_e_eAf0XJ_1NOf_SzjxdXNZJLrDQNKHMnV9SLP-6fmzFxOj-YlaySLjjMk52-5t_vpOpuAPmkfTshUx6jKi3kazEsQ0Nio/s320/1002314755.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO-3a8mK41kMmKitaG2er6XqtIbqP3ammAYkGMGSvsB8cAd60962Bebuyx1OVfbE79cqL6crDbRtGmpk9JcZb67SfcLukEa_e_eAf0XJ_1NOf_SzjxdXNZJLrDQNKHMnV9SLP-6fmzFxOj-YlaySLjjMk52-5t_vpOpuAPmkfTshUx6jKi3kazEsQ0Nio/s72-c/1002314755.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/diduga-cari-keuntungan-lrppn-bi.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/diduga-cari-keuntungan-lrppn-bi.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content