Propam Polda Jatim Tindak Lanjuti Proses Penyidikan Kepala Bayi Terputus di Bangkalan, Kasus Sempat Mandek 1 Tahun Lebih

Liputan  Indonesia || Bangkalan, - Bidpropam Polda Jatim akhirnya menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat
(LASBANDRA) terkait kinerja Polres Bangkalan yang dianggap kurang profesional.

Tindak lanjut itu merupakan bentuk adanya indikasi tidak profesionalnya kinerja Mapolres Bangkalan terhadap penanganan kasus terpotongnya kepala bayi yang terindikasi adanya malpraktik kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oleh oknum bidan saat menangani proses persalinan yang menyebabkan kepala seorang bayi terputus dan tertinggal dalam rahim ibu di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sedangkan penanganan kasus kepala bayi terpotong itu ditangani Kanit Pidum Polres Bangkalan Nur Cahyo. Dan disebutkan telah melobi pihak korban melalui pengacaranya agar kasus tersebut selesai secara kekeluargaan dengan tawaran uang puluhan juta. Namun upaya itu justru ditolak. Dan tidak lama kemudian, diterbitkan SP2HP Penghentian penyidikan terhadap kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oleh oknum bidan saat menangani proses persalinan yang menyebabkan kepala seorang bayi terputus dan tertinggal dalam rahim ibu di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. 

Atas peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dengan laporan polisi Nomor LB/B.31/III/2024/SPKT/POLRES BANGKALAN POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 Maret 2024 oleh Sulaiman, warga Dusun Bealang, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, selaku orang tua bayi korban. Pelaporan kasus itu sempat naik ke tahap Penyidikan 10 Juni 2024 sesuai Surat SP2HP Nomor B/128.a/VI/RES.1.24/2024/Satreskrim, namun kasus tersebut mandek hampir satu tahun.

Pada 5 Mei 2025, Polres Bangkalan menerbitkan Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor Sp.Gas/168N/RES.1.24/2025/Satreskrim dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/168N/RES.1.24/2025/Satreskrim, yang diterima pelapor pada 11 Mei 2025. Namun pada 11 September 2025, penyidik mengirim SP2HP penghentian penyidikan.


Dari penanganan kasus yang terindikasi janggal ini, kemudian pihak Propam Polda Jatim melalui Paminal propam polres bangkalan melakukan klarifikasi ke pihak korban.


"Betul surat dari polda Jatim turun ke Mapolres Bangkalan tertanggal 5 Januari 2026 kemarin, jadi kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak korban Sulaiman dan Mukarromah selaku orang tua bayi kepala terputus dari badan di Puskesmas Kedundung," ujar Rifandi selaku Penyidik Paminal Propam Polres Bangkalan. 

Sementara Penasehat Hukum (PH) kelurga korban kasus kepala bayi terpotong, Lukman Hakim saat dikonfirmasi membenarkan adanya klarifikasi dari Propam Polres Bangkalan terhadap keluarga korban.

Ya betul mas, kami mendatangi Propam Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan terkait penghentian laporan Sulaiman, yang dilaporkan ke Propam Polda Jatim oleh LSM Lasbandra," ujar Lukman. (13/01/2026).

Perlu diketahui bahwa Kasus tersebut Pada tanggal (7/72025) LSM Lasbandra Melaporkan ke propam Polda Jatim terkait penghentian kasus yang dianggap bukan merupakan pidana oleh polres Bangkalan. Surat pemberitahuan perkembangan penanganan Dumas (SP3) yang diterima tertulis 7 Januari 2026, tapi diberikan oleh pihak propam polres bangkalan kepada sulaiman pada Selasa tanggal 13 Januari 2026.


Penulis : Tim Red
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,64,#BeritaViral,936,#fyp,292,#MafiaHukum,34,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,21,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1942,Berita Utama,4714,Berita-Terkini,4026,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2547,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,461,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,420,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2060,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1968,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,748,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2997,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8502,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,349,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,63,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Propam Polda Jatim Tindak Lanjuti Proses Penyidikan Kepala Bayi Terputus di Bangkalan, Kasus Sempat Mandek 1 Tahun Lebih
Propam Polda Jatim Tindak Lanjuti Proses Penyidikan Kepala Bayi Terputus di Bangkalan, Kasus Sempat Mandek 1 Tahun Lebih
Propam Polda Jatim Tindak Lanjuti Proses Penyidikan Kepala Bayi Terputus Dari Badan yang Sempat Mandek Satu Tahun Lebih, Polres Bangkalan tak becus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmbqJo1haFKgct88hSvLoQafsEnetIRMq4lVzW5LvGgtpSatoD6pwSXKYZthQK0KptHD97NBv6RGIvGbIyFPWBCrzbAh7MpaySqBPpcjA4bt4sNtwToL-q1mP_NINEIj7EqC-P9FyCIgCteuYCQoV7Obz7sDOEIYgiteUY7WoM9VpSQLuIxSP9i22fyqbe/s16000/1000496016.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmbqJo1haFKgct88hSvLoQafsEnetIRMq4lVzW5LvGgtpSatoD6pwSXKYZthQK0KptHD97NBv6RGIvGbIyFPWBCrzbAh7MpaySqBPpcjA4bt4sNtwToL-q1mP_NINEIj7EqC-P9FyCIgCteuYCQoV7Obz7sDOEIYgiteUY7WoM9VpSQLuIxSP9i22fyqbe/s72-c/1000496016.webp
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/propam-polda-jatim-tindak-lanjuti.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/propam-polda-jatim-tindak-lanjuti.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content