Atensi Kapolda Jatim, Dugaan Tangkap Lepas 4 Pelaku Kasus 303 Polres Trenggalek Jadi Sorotan Publik

Liputan Indonesia
|| Trenggalek — Viral di masyarakat atas adanya dugaan tangkap lepas kepada empat terduga pelaku judi online (Judol)  pasal 303 KUHP di wilayah Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, menjadi atensi masyarakat yang tidak lagi mempercayai kinerja Polri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim maupun Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. belum memberikan tanggapan resmi meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali oleh redaksi Liputan Indonesia. (19/01).

Saat mencoba konfirmasi dan berdasarkan pantauan awak media Liputan Indonesia, nomor kontak yang bersangkutan terpantau aktif namun tidak ada respons klarifikasi maupun pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam penanganan perkara ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat orang berinisial K, Y, R, dan KP diamankan pada Januari 2026 terkait dugaan judi online namun dipulangkan sebelum 1x24 jam sejak penangkapan dengan nominal yang fantastis.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim redaksi akhirnya menemukan penguat fakta di lapangan. Salah satu warga Kecamatan Trenggalek berinisial Parto (nama samaran), membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku judi online (303) yang kemudian dilepas dalam waktu singkat.

Konfirmasi tersebut diperoleh melalui sambungan telepon, di mana Parto menyatakan bahwa kejadian tersebut benar dialami oleh warganya. Ia menyebut, penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB di beberapa lokasi berbeda namun masih berada dalam satu desa.

“Iya benar Mas warga kami memang sempat diamankan malam itu, dan yang membawa ke polres pak sugik tapi tidak sampai sehari sudah pulang lagi,” ujar Parto kepada awak media Liputan Indonesia.

Penanganan perkara yang berlangsung cepat tanpa kejelasan status hukum, proses penahanan, maupun penetapan tersangka dinilai janggal dan berpotensi melanggar prinsip transparansi penegakan hukum.

H. Ridwan selaku Pimred media Liputan Indonesia menegaskan,"Apabila benar anggota kepolisian terbukti melakukan tindakan tidak profesional baik berupa pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan maka sudah sepatutnya pimpinan tertinggi di wilayah Jawa Timur turun tangan," paparnya.

Lanjutnya, secara tegas "Kami meminta kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., untuk memberikan sanksi tegas dan terukur apabila dugaan pelanggaran oleh anggota Polres Trenggalek terbukti benar," ujarnya.

"Kami juga minta nomor handphone Kapolres Trenggalek kepada Wakapolda Jatim, Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. juga belum ada jawaban, padahal kami akan melakukan koordinasi dan konfirmasi atas kebenaran kasus tersebut," jelasnya.

Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga marwah institusi Polri memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa komitmen pemberantasan judi online tidak berhenti sebatas slogan.

Apabila terbukti ada anggota yang bermain dalam penanganan perkara ini sanksi tegas hingga proses etik dan pidana harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.

Ancaman pelaporan ke Propam Polri disebut sebagai langkah konstitusional dan sah dalam rangka pengawasan publik demi memastikan komitmen Kepolisian Republik Indonesia benar-benar hadir memberantas judi online bukan justru mencederai keadilan.

Kasus dugaan tangkap–lepas ini menjadi ujian serius bagi komitmen institusi kepolisian dalam memberantas judi online. Redaksi berharap pimpinan kepolisian di tingkat daerah hingga pusat segera mengambil langkah tegas dan transparan, agar hukum tidak kehilangan wibawanya di mata masyarakat.


Penulis : red
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#,1,#Berita viral,76,#BeritaViral,960,#fyp,300,#MafiaHukum,37,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,27,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,46,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,449,BAIS,5,Berita Terkini,2118,Berita Utama,4914,Berita-Terkini,4073,BIN,11,BNNK,20,BNNP,13,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,38,fasilitas,7,Galeri-foto-video,187,Gaya-Hidup,127,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HPN,1,HuKrim,2732,hukum,61,index,30,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,398,Internet,96,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,560,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,25,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,462,Lindo-TV,146,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,421,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,91,Miras,1,Nasional,2065,Negara,2,Olahraga,133,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,p,1,Pemerinta,5,Pemerintah,1976,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,795,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,826,politisi,4,POLR,3,POLRI,3000,Prestasi,3,Pungli,51,Regional,8706,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,354,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,148,Tips-Trick,129,TNI,809,TNI AU,2,TNI-Polri,65,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Atensi Kapolda Jatim, Dugaan Tangkap Lepas 4 Pelaku Kasus 303 Polres Trenggalek Jadi Sorotan Publik
Atensi Kapolda Jatim, Dugaan Tangkap Lepas 4 Pelaku Kasus 303 Polres Trenggalek Jadi Sorotan Publik
Polres Trenggalek viral di masyarakat atas adanya dugaan tangkap lepas ke empat terduga pelaku judi online (Judol) pasal 303 KUHP.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNiIeyQcs5nx2s2UiRoY9XoQex3IXpBkYwODboM4UuuhxVWq-vw_GWjMfeV4BlAaBoc8nvNQrRHJW5NG3foLHgk0S8n_ajdush6cdBwp5NbdaiV_2vCIPeXbfnLhmbhWUjzvitMu-fruvR0mNtGdJHBQ77C0w_pRe9mUj1I6YzYFFFHm1VlFOmNdskTQg/s16000/1001674229.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNiIeyQcs5nx2s2UiRoY9XoQex3IXpBkYwODboM4UuuhxVWq-vw_GWjMfeV4BlAaBoc8nvNQrRHJW5NG3foLHgk0S8n_ajdush6cdBwp5NbdaiV_2vCIPeXbfnLhmbhWUjzvitMu-fruvR0mNtGdJHBQ77C0w_pRe9mUj1I6YzYFFFHm1VlFOmNdskTQg/s72-c/1001674229.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/atensi-kapolda-jatim-dugaan-tangkap.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2026/01/atensi-kapolda-jatim-dugaan-tangkap.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content