Liputan Indonesia || Surabaya, Para Jagal dan Pedagang Daging Se Kota Surabaya menyerukan aksi demontrasi yang dilanjut dengan Mogok Kerja besar-besaran untuk menolak atas pemindahan Rumah Potong Hewan ( RPH) Pegirian ke Tambak Oso Wilangun, 28/12/2025.
Penulis : one
Hal ini dilakukan sebagai alarm kepada pemerintah kota untuk bisa menarik surat edaran yang memaksa para jagal untuk dipindah tanpa ada komunikasi lanjutan.
“Jelas ini sangat melukai hati Para jagal dan Pedagang Daging se Kota Surabaya yang secara tiba2 dikasih surat edaran. Padahal masih belum ada kesepakatan dan komunikasi lanjutan kepada kami,” ucap Abdullah Selaku koordinator Jagal dan Pedagang Daging Se kota Surabaya
Jelasnya, ia menyebutkan bahwa dari awal mereka sudah menyatakan tetap menolak, dan meminta pemerintah kota mempertimbangkan ulang atas kebijakan tersebut.
Ia menambahkan, jika aksi demontrasi dan mogok kerja ini berlajut akan seketika menjadi isu nasional dan melumpuhkan perekomian kota surabaya bahkan se nasional lantaran suplay daging akan terhenti seketika. Dimana diketahui Rph Kota Surabaya juga terbilang terbesar.
“Tentu kami akan melakukan aksi demo dan mogok kerja massal sampai tuntutan kami disetujui oleh pemerintah kota. Yang pasti ini akan menjadi isu nasional lantaran suplay daging segar akan terhenti. Dan perekonomian kota surabaya akan lumpuh bahkan dampaknya akan dirasakan secara nasional” ucapnya
Ia mengatakan bahwa Suplay daging kami masuk pada mal-mal, Rumah sakit, Restoran, rumah makan sederhana, umkm, pedagang besar, pedagang kecil dan semua makanan yang berkaitan dengan daging.
Terkait aksi demo dan mogok kerja massal, Abdullah secara tegas dipastikan akan ada ribuan orang yang akan mempadati jalanan kota surabaya serta beberapa ekor sapi yang juga akan dibawa sebagai simbol tuntutannya.
“jelas semua elemen setuju baik dr jagal dan pedagang daging se kota surabaya, bahkan dari pedagang rawon, Soto dan umkm akan juga ikut aksi. Akan ada sekitar 2 ribuan orang dan ekor ternak Sapi yang akan ikut dalam aksi besar-besaran ini” ungkapnya.
Penulis : one
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"








Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar