Oknum Polri Polsek Dukuh Pakis Ajukan Gugatan Cerai Tanpa Izin Atasan


Liputan Indonesia || Surabaya - Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo menjadi sorotan terkait pengajuan gugatan cerai terhadap seorang anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif dari wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.

ERK (inisial) oknum anggota Polri aktif menggugat istrinya Friska Aprilia lantaran adanya pertengkaran yang tidak kunjung terselesaikan.

Didalam gugatan Cerainya, Friska Aprilia sempat menanyakan kepada Hakim PA Sidoarjo terkait administrasi yang diajukan.

"Kenapa kok bisa diterima gugatannya mantan suami saya yang aktif sebagai anggota Polri," Tanya Friska kepada Hakim PA.

Dengan santai, Hakim PA menjawab singkat "Gak papa itu salah satu persyaratan pemohon," kata hakim.

Diketahui, Pengadilan agama berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara perceraian, yakni di bidang perkawinan. Soal keputusan izin cerai bagi PNS yang belum dikeluarkan oleh pejabat, sebenarnya ada tenggang waktu yang diberikan untuk mengurus izin yang dimaksud yaitu 3 bulan.

Jadi, seharusnya PNS yang bersangkutan menunggu waktu tiga bulan sejak permohonan izin cerai ia ajukan kepada atasannya sebelum ia menggugat cerai pasangannya ke Pengadilan Agama. Ia hendaknya memastikan bahwa ia telah mengantongi izin perceraian terlebih dahulu dari pimpinannya, baru mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Friska menambahkan, bahwa sebelumnya sudah diberikan surat dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polrestabes Surabaya pada 8 Desember 2025 kemarin.

"Sudah diberikan surat ke Pengadilan Agama Sidoarjo, tapi pihak PA terus melanjutkan gugatan," imbuh Friska.

Di jelaskan dalam surat Peraturan Asisten Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia Nomor : 2 Tahun 2018 tentang Pelayanan Konseling bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia; d. Surat dari Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor : 4403/Pdt.G/2025/PA.Sda tanggal 21 November 2025 tentang Relass Panggilan a.n. Friska Aprilia Binti Djamius Salim yang sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, disampaikan menghadiri melaksanakan konseling/mediasi terkait permasalahan rumah tangga hubungan dengan suami ERK anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya.

Penulis : Tjan08/ Tim


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,59,#BeritaViral,917,#fyp,277,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,41,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1920,Berita Utama,4680,Berita-Terkini,4004,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2518,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,419,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2059,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,747,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2996,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8465,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Oknum Polri Polsek Dukuh Pakis Ajukan Gugatan Cerai Tanpa Izin Atasan
Oknum Polri Polsek Dukuh Pakis Ajukan Gugatan Cerai Tanpa Izin Atasan
Oknum Polri Polsek Dukuh Pakis Ajukan Gugatan Cerai Tanpa Izin Atasan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVB3a3BTXRykzvUphFe6JN4ENOXnY-vVf7F6yLS80RVUOQCydifTocRJe7Kqm2lXvITXj4uvQUlTZ7UVlU5a-8b4vYCtyUQ7Ig481ITnpnUIRAwajmMTHY834Uv53K8-imm_Ou2HCb6nWo3WZrr3E8brvddBSLVhuUCFRLQ1on_VIAdlmq9t91D333MR0/s320/PA-Agama-Foto.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhVB3a3BTXRykzvUphFe6JN4ENOXnY-vVf7F6yLS80RVUOQCydifTocRJe7Kqm2lXvITXj4uvQUlTZ7UVlU5a-8b4vYCtyUQ7Ig481ITnpnUIRAwajmMTHY834Uv53K8-imm_Ou2HCb6nWo3WZrr3E8brvddBSLVhuUCFRLQ1on_VIAdlmq9t91D333MR0/s72-c/PA-Agama-Foto.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/12/oknum-polri-polsek-dukuh-pakis-ajukan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/12/oknum-polri-polsek-dukuh-pakis-ajukan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content