Alvirdo Alim Dituntut 9 Bulan Penjara Terkait Perkara KDRT

Liputan Indonesia || Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intarandari dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut terdakwa Alvirdo Alim Siswanto dengan pidana penjara selama 9 bulan atas perbuatannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Irene Gloria Ferdian.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ruang sidang Sari 3, Senin (22/12).
“Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya,” tegas JPU Galih.

Perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 44 Ayat (4) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pledoi (pembelaan) pada sidang berikutnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Dading, usai persidangan menyebut tuntutan jaksa terlalu berat dengan alasan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak-anak yang masih kecil.
“Kami akan mengajukan pledoi,” ujarnya singkat.


Dalam dakwaannya, JPU mengungkap bahwa rangkaian kekerasan fisik dilakukan secara berulang sejak Desember 2023 hingga April 2025, saat pasangan tersebut masih tinggal serumah di kawasan Lebo Agung, Surabaya.
Kekerasan pertama terjadi pada 15 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat korban tengah menidurkan anak, terdakwa menuduh korban lalai mengurus anak. Emosi terdakwa memuncak hingga melakukan pemukulan, menarik rambut, dan menjambak kepala korban.
Aksi kekerasan kembali terulang pada Maret 2024. Terdakwa memukul wajah dan pipi korban hingga berdarah, serta menampar dan memukul lengan korban.

Puncak kekerasan terjadi pada 28 Januari 2025. Di dalam kamar, terdakwa memaksa membuka ponsel korban dan mencekik leher korban, memicu pertengkaran hebat. Korban kembali mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh.

Insiden terakhir terjadi pada 28 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Terdakwa memaksa korban dan anak-anak masuk ke dalam mobil dan membawa mereka ke rumah keluarganya. Dalam perjalanan, terdakwa merampas ponsel korban dan memukul punggung kiri korban, bahkan memaksa korban turun dari mobil.
Visum dan Psikologi Forensik Perkuat Dakwaan
Berdasarkan visum et repertum yang dibuat dr. Made Bayu Angga Paramarta dari RS PHC Surabaya, ditemukan:

Bekas memar kekuningan di lengan
Bekas cakaran di lengan bawah tangan kiri
Luka-luka tersebut dinyatakan akibat kekerasan benda tumpul.

Tak hanya luka fisik, korban juga mengalami dampak psikologis berat. Pemeriksaan psikologi forensik oleh Psikolog Cita Juwita dari RS Bhayangkara menyimpulkan korban mengalami: Kecemasan (anxiety) sangat berat
Depresi berat, Gangguan campuran kecemasan dan depresi akibat kekerasan rumah tangga berulang.

Penulis : Tok 




Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,59,#BeritaViral,919,#fyp,278,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,41,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,438,BAIS,5,Berita Terkini,1924,Berita Utama,4686,Berita-Terkini,4006,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2522,hukum,59,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,24,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2059,Negara,2,Olahraga,132,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1964,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,747,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2996,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8471,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Alvirdo Alim Dituntut 9 Bulan Penjara Terkait Perkara KDRT
Alvirdo Alim Dituntut 9 Bulan Penjara Terkait Perkara KDRT
Alvirdo Alim Dituntut 9 Bulan Penjara Terkait Perkara KDRT
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQOdCkt8VC1p1Gwpt7Lt5zmynyPFRznHOIpbm5FY7BWtIpbXimawmZPmkmXBZ06tyKi5D0Sk5dbiDDjvUfwbk9YLoELI4SI43_5x1Faj7xXXLq5W-mQuglNQpAWe_SdF_jQrvQulZsdMZ0tpFU-tdJ04-83o9pqzVa17s9YefhchqGHBb9A9iojAbE-DC_/s16000/1000444669.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQOdCkt8VC1p1Gwpt7Lt5zmynyPFRznHOIpbm5FY7BWtIpbXimawmZPmkmXBZ06tyKi5D0Sk5dbiDDjvUfwbk9YLoELI4SI43_5x1Faj7xXXLq5W-mQuglNQpAWe_SdF_jQrvQulZsdMZ0tpFU-tdJ04-83o9pqzVa17s9YefhchqGHBb9A9iojAbE-DC_/s72-c/1000444669.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/12/alvirdo-alim-dituntut-9-bulan-penjara.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/12/alvirdo-alim-dituntut-9-bulan-penjara.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content