Ngaku Petugas Bea Cukai, Dua Pria Peras Pengirim Rokok Ilegal Rp55 Juta

Liputan Indonesia || Surabaya – Dua pria, Septio Wahyudi dan Mujiarto, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena didakwa melakukan pemerasan terhadap pengirim rokok dengan modus berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Senin (20/10/2025), dipimpin Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Dalam dakwaannya, jaksa memaparkan bahwa kedua terdakwa bersama seorang rekan bernama Edi Handoyo (buron/DPO) merencanakan aksi pemerasan terhadap mobil pengangkut rokok dari Madura menuju Surabaya.

“Para terdakwa berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai untuk menakut-nakuti korban agar menyerahkan uang dan sebagian barang,” ujar JPU Hajita di ruang sidang PN Surabaya.

Aksi itu terjadi pada 24 Mei 2025. Ketiganya membuntuti mobil Toyota Avanza silver yang dikemudikan Ferdaus Bunawan di kawasan Jembatan Suramadu. Mobil tersebut diketahui membawa rokok kretek merek Taxis dan Visioner.

Setibanya di lampu merah Tol Juanda, Edi Handoyo turun dan memperkenalkan diri sebagai petugas Bea Cukai dengan menunjukkan tanda pengenal palsu. Korban yang ketakutan menuruti perintah untuk berpindah ke mobil para terdakwa, sementara mobil berisi rokok dibawa oleh Edi.

Para terdakwa kemudian membawa korban ke Rest Area KM 726 Tol Surabaya–Mojokerto. Di lokasi itu, korban dipaksa menghubungi Moh. Nazak, pemilik rokok, sambil diancam bahwa muatan akan disita dan diserahkan ke kantor Bea Cukai.

Nazak yang panik sempat menawarkan uang Rp10 juta, namun para terdakwa menolak dan meminta Rp70 juta. Setelah negosiasi disertai ancaman, akhirnya disepakati uang Rp55 juta. Untuk memperdaya korban, para terdakwa bahkan mengirim foto kantor Bea Cukai Kediri agar seolah-olah barang benar-benar akan disita.

Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening yang dikendalikan para terdakwa. Selain uang, korban juga kehilangan 20 ball rokok yang turut diambil dalam aksi tersebut.

Usai mendapatkan hasil kejahatan, para terdakwa membagi uang dan hasil penjualan rokok di sebuah hotel di Surabaya. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp55 juta.

Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian berhasil menangkap Septio Wahyudi di Hotel Aston Rembang pada 2 Juni 2025, dan Mujiarto dua hari kemudian di Surabaya. Sementara rekan mereka, Edi Handoyo, masih dalam pencarian dan masuk daftar DPO.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pemerasan, atau subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Ngaku Petugas Bea Cukai, Dua Pria Peras Pengirim Rokok Ilegal Rp55 Juta
Ngaku Petugas Bea Cukai, Dua Pria Peras Pengirim Rokok Ilegal Rp55 Juta
Ngaku Petugas Bea Cukai, Dua Pria Peras Pengirim Rokok Ilegal Rp55 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp57tyXdLMb7TTWKwD32HYyeU_wz-sEQNtM0Km7DAydcq9JKkmicKrmvs1iOhVuiItXtTXoj7IB50d3fF0gEs87i2I5eWOCNmm-XthWi6k6uNK_XqZzTYiLXkdcdFWemX4GIMHt_YY7C2miULwZ5W76pHNfac0oc4FQKXl9VN9LgFFmMjMjwtT2EemM3D9/s16000/1000306728.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp57tyXdLMb7TTWKwD32HYyeU_wz-sEQNtM0Km7DAydcq9JKkmicKrmvs1iOhVuiItXtTXoj7IB50d3fF0gEs87i2I5eWOCNmm-XthWi6k6uNK_XqZzTYiLXkdcdFWemX4GIMHt_YY7C2miULwZ5W76pHNfac0oc4FQKXl9VN9LgFFmMjMjwtT2EemM3D9/s72-c/1000306728.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/10/ngaku-petugas-bea-cukai-dua-pria-peras.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/10/ngaku-petugas-bea-cukai-dua-pria-peras.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content