Liputan Indonesia || Surabaya, - Pekerjaan U-Ditch atau Box Culvert di jalan manunggal Kebonsari kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Jawa Timur menjadi sorotan warga sekitar. Rabu, (8/10/2025).
Penulis : Ans
Dengan adanya pekerjaan Proyek Saluran di sepanjang jalan raya manunggal Kebonsari banyak keluhan dari warga yang melewati jalan yang banyak air serta limbah berserakan serta tidak ada pembatas jalan untuk proyek pembangunan U-ditch Box Culvert ini.
Seharusnya pemerintah kota Surabaya harus menindak tegas CV. Mitra Rezeki Kontruksindo yang ada pada alamat Ploso Timur 7 no.3 Kecamatan Tambaksari yang di tangani oleh Arif selaku pemilik kantor kontraktor.
Saat di konfirmasi oleh awak media pelaksana yang bernama Ari mengatakan, "Proyek ini saya jalankan sesuai perintah tapi kalau sampean pingin konfirmasi masalah proyek langsung datang ke kantor di Ploso timur temui pak Arif," ujar Ari selaku pelaksana di lapangan.
Team media langsung datangi kantor CV Mitra Rezeki Kontruksindo (26 September 2025) ditemui oleh Mariana selaku pekerja administrasi kantor barang jasa paketan TIKI, dalam pantauan media tidak nampak papan nama kantor CV Mitra Rejeki Kontruksindo. "Ini kantor Expedisi TIKI mas, bukan CV yang di maksud, maaf ya mas," kata Mariana.
Perlu diketahui, ternyata kantor CV. Mitra Rejeki Konstruksindo diduga Bodong
Nampak di halaman rumah ini suatu contoh pemilik kontraktor menyalahi aturan Perda dan Pemkot Surabaya harus ditindak serta ada dugaan penyelewengan dana APBD, karena tidak punya kantor dan dinilai tidak bisa dipertanggung jawabkan secara administratif alias CV abal abal dapat tender.
Anehnya, dalam waktu yang sama ada telepon dari Mariana melalui via WhatsApp untuk menemui Arif selaku pemilik CV Mitra Rejeki Kontruksindo, namun dia tidak mengakui bahwa dirinya pemiliknya dan alergi pada wartawan saat di konfirmasi, membolak balikan fakta yang di lapangan untuk melabuhi wartawan saat di mintai keterangan agar memuluskan aksi korupsi yang dilakukan oleh CV. Mitra Rejeki Konstruksindo tentang Pekerjaan yang tidak sesuai bestek atau Bill of Quantity.
Selain soal K3 tenaga kerja, aspek teknis dalam pelaksanaan proyek CV. Mitra Rejeki Konstruksindo pun menuai sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan pekerjaan konstruksi, Papan nama proyek merupakan bentuk transparansi kepada publik mengenai sumber dana, nama kegiatan, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan justru papan nama Tidak ada kuat dugaan proyek CV. Mitra Rejeki Konstruksindo berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta menimbulkan kecurigaan terkait penggunaan anggaran.
Ridwan sebagai pemerhati publik dan praktisi media menyampaikan, "Dalam setiap pekerjaan konstruksi, penggunaan APD merupakan keharusan demi keselamatan kerja. Namun di proyek ini, para pekerja tampak tidak mengenakan helm, rompi, atau sepatu safety. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja," ujarnya, Rabu, (08/10/2025).
Dalam proses pemasangan U-Ditch, penting dilakukan dwatering atau pengeringan area galian untuk memastikan kualitas pemasangan dan keamanan struktur. Ketidakhadiran proses ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil akhir dari proyek tersebut.
Ridwan juga menjelaskan "Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek berbasis Pokmas bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur administrasi negara. Jika Pokmas tidak melibatkan warga setempat sebagaimana yang diatur dalam petunjuk teknis, maka ada potensi pelanggaran hukum administrasi. Jika terbukti ada penyimpangan penggunaan dana, maka ini bisa masuk ke ranah pidana korupsi,” tambahnya.
Ia juga berencana akan segera mengajukan laporan resmi ke Inspektorat Kota dan Kejaksaan Negeri Surabaya jika tidak ada tindak lanjut atau klarifikasi dari pihak kelurahan maupun kecamatan.
Bahkan, banyak dugaan pekerjaan gorong-gorong milik CV. Mitra Rejeki Kontruksindo ini mengabaikan K3 seperti safety dan papan nama kontrak pun tidak ada di area pekerjaan manunggal Kebonsari harus di tindak tegas oleh APH serta kejaksaan agar di audit.
Pentingnya k3 untuk keselamatan pekerja dan melindungi dari kecelakaan kerja itu, APD ini harus dilakukan oleh pihak pekerja proyek pembangunan U-Ditch Box Culvert di jalan manunggal Kebonsari milik CV. Mitra Rezeki Kontruksindo layak diperiksa Kejaksaan Surabaya.









Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar