Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

Liputan Indonesian || Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 ton beras dari sejumlah merek karena tidak sesuai standar mutu dan takaran. Ratusan ton beras tersebut terdiri atas beras premium dan medium.

“Sampai pagi hari ini, barang bukti yang sudah kita sita yaitu beras total 201 ton,” kata Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Sebanyak 201 ton beras oplosan yang disita terdiri atas beras premium kemasan 5 kilogram dari berbagai merek sebanyak 39.036 kantong dan beras premium kemasan 2,5 kilogram sebanyak 2.304 kantong.

Disamping itu, Helfi menyatakan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, di antaranya dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan serta dokumen izin edar.

“Ada juga dokumen sertifikat merek, dokumen standard operating procedure pengendalian ketidaksesuaian produk dan
proses, dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara. Hasil uji lab juga bagian dari pada barang bukti yang kita dapatkan, yaitu hasil lab dari Kementerian Pertanian terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita,” jelas Helfi.

Helfi memastikan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak korporasi produsen beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Setelah itu melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.


Brigjen Helfi mengungkapkan informasi awal adanya dugaan beras tidak sesuai mutu ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Helfi menyatakan bahwa saat itu Amran menemukan anomali pada harga beras.


“Pada 26 Juni Mentan menemukan anomali karena di masa panen raya beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa, ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun, tapi malah naik, sehingga dilakukan pengecekan ke lapangan, dan ternyata ditemukan di pasar yang dilakukan oleh beliau dari 6 sampai 23 Juni 2025 pada 10 provinsi, mendapatkan sampel beras 268 pada 212 merek beras” kata Helfi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Adapun hasilnya sebagai berikut:

Temuan pada sampel beras premium;
– Terdapat ketidaksesuaian mutu, di bawah standar regulasi, sebesar 85,56%,
– Ketidaksesuaian HET sebesar 59,78%
– Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 21,66%

Temuan pada sampel beras medium:

– Terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24%,
– Ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12%,
– Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 90,63%.

Atas temuan tersebut, Helfi mengatakan ada kerugian yang dialami masyarakat. Nilai kerugian mencapai Rp 99,35 triliun," tutupnya.

Penulis : Gung 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,58,#BeritaViral,914,#fyp,275,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,22,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,41,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1906,Berita Utama,4666,Berita-Terkini,4001,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2508,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,4,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,418,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2059,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,747,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2996,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8451,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi02krsOfZ2gOq_xdAx0FOQaGTlKEXIcFLR6f1hNcumlQuv07HCBRFn4B-KmHo7tEcMGqXbtrWUO0-WQpwuPkmpbEOxtl07hSu1CphuiL2z9BX_zgixTig4se9PmQtsukbbJeR9JRwCUDXs-b3lcU8N2KmLKRyLdpn-m4wXiQtXJjsk20XddSvrqbmLmLd7/s16000/1000138074.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi02krsOfZ2gOq_xdAx0FOQaGTlKEXIcFLR6f1hNcumlQuv07HCBRFn4B-KmHo7tEcMGqXbtrWUO0-WQpwuPkmpbEOxtl07hSu1CphuiL2z9BX_zgixTig4se9PmQtsukbbJeR9JRwCUDXs-b3lcU8N2KmLKRyLdpn-m4wXiQtXJjsk20XddSvrqbmLmLd7/s72-c/1000138074.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/07/satgas-pangan-polri-sita-201-ton-beras.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/07/satgas-pangan-polri-sita-201-ton-beras.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content