Liputan Indonesia || Surabaya, - Pekerjaan saluran Box Culvert di jalan raya kampung malang kedondong kelurahan Wonorejo kecamatan Tegalsari semrawut dan bahayakan pengguna jalan serta menjadi sorotan publik yang dilakukan pemasangan yang tanpa panduan dari pihak pelaksana proyek serta jalan becek penuh lumpur. (17/7/2025) pukul 00:17WIB.
Dalam pekerjaan yang dilakukan oleh para pekerja proyek diduga asal asalan tak Sesuai Bestek tanpa mengukur kedalaman dan banyak yang tidak sesuai Bill off Quantity (BoQ) juga RAB pemasangan box culvert.
Berdasarkan adanya laporan warga, team media investigasi tutun ke TKP, salah satu pekerja saat ditemui dan menanyakan tentang pelaksanaan proyek box culvert di jalan raya kampung malang tidak tahu menahu alias bungkam.
"Pelaksana dan mandor nya tidak tahu mas, coba cari saja, saya hanya bekerja sesuai perintah," kata salah satu pekerja proyek.
Namun dalam pekerjaan, tidak ada satu pun dari pihak pelaksana proyek ataupun mandor yang bertanggung jawab ada di tempat lokasi padahal penting dalam pekerjaan sesuai instruksi dan panduan dari pihak pelaksana proyek agar dapat sudah ditentukan sesuai SOP, BoQ yang ada dalam aturan perda serta Pemkot (pemerintah kota Surabaya) karena menyangkut anggaran APBD Surabaya.
Anehnya, dalam pekerjaan saluran box culvert di jalan kampung malang kedondong ini tidak ada pengawasan dari pihak kelurahan Wonorejo, seharusnya ada teguran dari pihak instansi seperti lurah Wonorejo, diketahui pihak kelurahan hanya diam membisu melihat jalan licin dan penuh limbah berserakan serta terdapat potongan kabel telkom bawah tanah terputus dengan bego dalam pekerjaan saluran box culvert. Hal ini harus ada upaya atau melakukan pelaporan ke pihak Telkom agar kabel optic ini tidak terpotong begitu saja, agar masyarakat tidak jadi korban.
Sementara warga saat di wawancarai media mengatakan, "Dana APBD sepertinya dibuat B ancaman oleh para oknum, dalam hal ini, pemerintah kota Surabaya harus tegas, mengingat menelan dana APBD cukup besar untuk membantu warga Surabaya agar tidak terjadi kebanjiran, tapi di buat remeh oleh pihak pelaksana proyek dan konsultan pelaksana hanya pasrah pada pekerja tanpa adanya pengawasan di lokasi,"ujar warga yang tak mau disebut namanya.
Pedagang sekitar dan masyarakat resah dengan adanya proyek saluran U-Ditch box culvert ini sangatlah semerawut tanpa adanya himbauan dari pihak perangkat desa seperti lurah Wonorejo dan kecamatan Tegalsari untuk pemberitahuan kepada masyarakat sekitar.
Ada juga pelanggaran dalam pekerjaan serta keselamatan pekerja ini tidak di prioritaskan oleh pihak CV Mitra Rezeki Konstruksindo untuk K3, seperti memakai rompi dan helm serta sepatu ini tidak di lakukan bahkan selalu di langgar oleh pekerja proyek box culvert di Surabaya.
Padahal pentingnya untuk keselamatan dan pelindung diri dari kecelakaan kerja juga tidak ada papan nama proyek dari pihak pelaksana proyek pekerjaan saluran box culvert ini harus tau tentang pelaksanaan serta mencantumkan nama pelaksana dari CV mitra kontruksindo ber alamat di jalan Ploso timur no.3 dalam proses kegiatan proyek box culvert harus ada target berapa lama pekerjaan itu selesai dan maksimal serta harus Transparan kepada publik.
Pihak instansi lurah dan camat serta dinas PU harus menindak tegas pada pihak pelaksana proyek yang bernama Karyono dan Rofiq juga selaku mandor proyek hanya duduk di gapura tanpa mengawasi pekerjaan, dalam banyaknya pelanggaran yang terjadi di dalam pekerjaan siluman saluran box culvert di jalan Kampung Malang Surabaya tanpa pengawasan terhadap pekerjaan proyek pemerintah kota Surabaya.
Penulis : red
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"










Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar