Vonis Ringan Polisi Cabul: Hanya 5 Bulan Penjara, Hakim Jahoras Tuai Sorotan

Liputan Indonesia || Surabaya – Putusan kontroversial dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo dalam sidang perkara pelecehan seksual fisik yang dilakukan anggota kepolisian Fijar Horizon Lila Sanjaya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (26/06/2025), Fijar divonis hanya 5 bulan penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 5 bulan," ucap Hakim Jahoras saat membacakan amar putusan. Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raden Ayu Citra Nurcahya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelumnya menuntut pidana penjara selama 8 bulan.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa Fijar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban berinisial Irene. Tindakannya dinilai melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Korban Irene dalam keterangannya menjelaskan, peristiwa terjadi saat ia sedang tidur di kamar kos milik kakaknya, Niken. Ia terbangun karena merasakan celana dalamnya ditarik dan bagian tubuhnya diraba. Saat membuka mata, Irene melihat Fijar — pacar kakaknya sendiri — bersembunyi di samping tempat tidur.

Kronologi kejadian bermula pada 17 April 2023, ketika Fijar, yang merupakan anggota Sat Samapta Polres Sidoarjo, selesai bermain sepak bola dan mengunjungi kos Niken. Setelah menghabiskan waktu bersama, Fijar sempat keluar bersama teman-temannya hingga dini hari, sebelum kembali ke kos sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itulah, dugaan pelecehan terjadi.

Meski jaksa menilai perbuatan Fijar sangat merendahkan harkat dan martabat korban, putusan hakim lebih ringan dari tuntutan. Tak hanya itu, Fijar pun langsung menyatakan menerima putusan tanpa didampingi penasihat hukum. "Terima, Yang Mulia," ucapnya singkat di ruang sidang.

Vonis ringan ini memicu sorotan dan keprihatinan publik terhadap penanganan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum. Banyak pihak mempertanyakan komitmen penegakan keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:





Nama

#Berita viral,33,#BeritaViral,843,#fyp,124,#MafiaHukum,16,#Mafiakasus,20,#MafiaMigas,12,#MafiaPupuk,1,#MafiaRokok,7,#MafiaTanah,38,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,5,a Regional,1,Advertorial,433,BAIS,5,Berita Terkini,1734,Berita Utama,4456,Berita-Terkini,3948,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,1,EkoBis,447,Ekonomi & Bisnis,32,fasilitas,4,Galeri-foto-video,184,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2443,hukum,56,index,23,Info Haji,21,insiden,1,Internasional,390,Internet,95,islami,8,Kejati Jatim,1,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,20,KPK,24,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,458,Lindo-TV,143,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,409,Lowongan Kerja,4,masyarakat,1,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2050,Negara,1,Olahraga,129,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1952,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,732,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,825,politisi,4,POLR,3,POLRI,2985,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8262,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rekening,1,Religi,346,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,67,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,61,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Vonis Ringan Polisi Cabul: Hanya 5 Bulan Penjara, Hakim Jahoras Tuai Sorotan
Vonis Ringan Polisi Cabul: Hanya 5 Bulan Penjara, Hakim Jahoras Tuai Sorotan
Vonis Ringan Polisi Cabul: Hanya 5 Bulan Penjara, Hakim Jahoras Tuai Sorotan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpp5j2rg7xP3f4KFmNNT1j1FqiSm3WApgZ5FeVzS9rFVzD_rjuf70TxbzFixMIgLy0leT2w5uABAMCux8xghApc-pO0TmEMlc8mCCr3Cd5mh_ZA9KnojVsRxVthgswtFUS0MTnnbXdFEuJSYWpbaXcENonb3vlvQJxHYmwZ8GywxJzaDMiVxGOa5F6aKZI/s320/1000087892.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgpp5j2rg7xP3f4KFmNNT1j1FqiSm3WApgZ5FeVzS9rFVzD_rjuf70TxbzFixMIgLy0leT2w5uABAMCux8xghApc-pO0TmEMlc8mCCr3Cd5mh_ZA9KnojVsRxVthgswtFUS0MTnnbXdFEuJSYWpbaXcENonb3vlvQJxHYmwZ8GywxJzaDMiVxGOa5F6aKZI/s72-c/1000087892.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/06/vonis-ringan-polisi-cabul-hanya-5-bulan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/06/vonis-ringan-polisi-cabul-hanya-5-bulan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content