Liputan Indonesia || Surabaya – Suasana berbeda terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Senin (2/6) pagi. Untuk pertama kalinya dalam hampir empat tahun, PN Surabaya kembali menggelar sidang secara langsung (offline) setelah sebelumnya menerapkan sistem sidang daring selama masa pandemi.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari membludaknya pengunjung yang memadati area pengadilan. Di tengah kerumunan, terdengar suara anak-anak dan teriakan perempuan memanggil anggota keluarga mereka yang menjadi terdakwa dan dikawal ketat oleh petugas keamanan menuju ruang sidang.
Sekretaris PN Surabaya, Jitu Nove Wardoyo, SH, MH, mengakui bahwa pelaksanaan sidang offline perdana ini memang menyebabkan lonjakan pengunjung. Namun, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk mengatasi situasi tersebut.
“Sudah kita antisipasi. Salah satunya, mobil tahanan langsung mendekati ruang tahanan untuk mempercepat proses pengawalan,” jelas Jitu.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ke depan pihak pengadilan akan melakukan penyortiran terhadap pengunjung demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama persidangan berlangsung.
“Pamdal (petugas keamanan dalam) selalu patroli. Kami ingin sidang offline berjalan dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Kembalinya sidang offline ini juga disambut positif oleh kalangan profesional hukum.
Teguh Wibisono Advokat muda papan atas menjelaskan hari PN Surabaya gelar sidang secara tatap muka menurut saya kita harus belajar dari segi positifnya di mana dalam sidang tatap muka ini tentunya akan lebih jelas dalam segi komunikasi antara Jaksa, Hakim dan penasehat hukum tentunya hal ini juga mengirimkan manfaat di mana Hakim juga dapat memahami duduk perkara dengan semakin baik.
"Karena kita ketahui bahwa dalam pemeriksaan secara online hilang sinyal, lalu suara yang tidak jelas ini tentunya menjadi satu catatan yang di satu sisi memberikan dampak negatif terhadap pemeriksaan terdakwa," pungkasnya.
Penulis : Tok
Penulis : Tok
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar