Barang bukti yang diamankan pun sebanyak 47 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain diamankan. Sebelumnya Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” kata AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding, serta 47 unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan kuat kendaraan para penikmat kalangan sabung ayam yang lari berhamburan mengambil kendaraannya dengan menebus barang bukti dugaan kuat dengan membayar di Mapolsek Karangploso.
Dikonfirmasi, Kapolsek Karangploso,AKP Sumantri Wibisono menyampaikan bahwa tidak ada tarikan apapun, selama warga yang motornya tertinggal di kalangan Judi Sabung Ayam bisa diambil di Polsek.
"Sesuai arahan pak Kapolres mas, kalau warga bisa menunjukan surat kepemilikan kendaraan, ya silahkan di ambil tanpa biaya apapun," kata Perwira balok tiga ini, Minggu (22/6).
Diketahui, Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi menghindari patroli polisi, sehingga anggota kepolsian melakukan penindakan yang menyebabkan ditutupnya arena sabung ayam.
Petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam tersebut di lokasi kejadian. Tindakan itu dilakukan dengan disaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar