Liputan Indonesia || Sampang – Panjat tebing merupakan olahraga yang ekstrem karena bermain di ketinggian. Prasarana Wall Climbing (dinding panjat tebing buatan) yang tersedia di Sampang Sport Center (SSC) dibangun menggunakan anggaran tahun 2021, dan langsung dimanfaatkan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sampang sejak awal 2022 hingga saat ini.
Namun, berselang tiga tahun sejak berdiri, kondisinya semakin parah dengan berkaratnya besi penopang wall climbing. Tidak tersedianya kanopi di atas wall climbing menjadi penyebab semakin cepatnya besinya berkarat, dan itu sangat berpotensi mengancam keselamatan para atlet atau pemanjat.
Untuk memperjuangkan mendapatkan anggaran perawatan wall climbing. FPTI Sampang mengadakan audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang pada Senin, 16 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud dari PKS yang didampingi Anggotanya Fausi dari Partai Nasdem.
Hadir langsung dalam audiensi tersebut Kepala Disporabudpar Sampang H. Marnilem yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga (Bidpora) dan Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) Bidpora. Namun sayangnya, pihak KONI Sampang tidak ada yang hadir meski sudah diundang oleh DPRD Sampang.
Dalam pemaparannya, Mahardika Ketua Umum FPTI Sampang menyampaikan jika dirinya sangat berharap perawatan wall climbing dan pengadaan peralatan panjat tebing bisa dianggarkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2025 ini.
“Kalau tidak segera dianggarkan biaya perawatan dan pengadaan peralatan panjat tebing ini dikhawatirkan berpotensi mengancam keselamatan atlet. Besi penopang wall climbing sudah berkarat semua, dan peralatan panjat tebing khususnya tali karmantel (tali pengaman) yang menjadi nyawa pemanjat sudah mulai tidak layak digunakan lagi,” paparnya, Senin (16/06/2025).
Lanjutnya. “Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah lebih memprioritaskan anggaran perawatan wall climbing karena menyangkut keamanan dan keselamatan para atlet. Karena wall climbing yang berlokasi di SSC itu hanya satu-satunya menjadi tempat latihan panjat tebing di kabupaten Sampang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disporabudpar, H. Marnilem menyampaikan jika pihaknya sudah mengajukan anggaran perawatan wall climbing sejak tahun 2024 lalu. Namun, hingga anggaran tahun 2025 tidak pernah disetujui.
“Perawatan wall climbing ini sebenarnya menjadi salah satu skala prioritas kami. Tetapi perjuangan kami agar bisa dianggarkan tidak pernah disetujui sejak tahun anggaran 2024 lalu hingga saat ini. Kami juga berharap kepada Komisi IV juga turut memperjuangkan penganggaran perawatan ini agar bisa disetujui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Bapelitbangda, dan BPPKAD,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud menegaskan jika pihaknya siap untuk mengawal pengajuan anggaran perawatan wall climbing. Dirinya meminta kepada pihak Disporabudpar Sampang agar dijadikan skala prioritas karena panjat tebing olahraga yang menyangkut dengan nyawa atlet.
“setelah melihat foto kondisi besi wall climbing yang sudah berkarat, dan tali pengaman sudah aus dan tidak layak digunakan. Kami tetap akan memperjuangkan agar bisa dianggarkan pada PAK tahun ini. Karena ini sudah menyangkut keamanan dan keselamatan para atlet,” pungkas politis PKS tersebut dengan tegas.
Penulis : Yat
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar