Liputan Indonesia || Surabaya - Kisruh Pemasangan Tiang internet / WiFi MyRepublic di perkampungan Tembok Dukuh IX RT 03 / RW 08, Kel Gundih. Kec Bubutan Surabaya dihentikan warga. (23/5/2025) Jam 14.30 Wib.
Pasalnya "pemberhentian pemasangan tiang wifi tersebut lantaran tidak ada musyawarah dari RT 3, maupun RW 8, yang mana warga merasa keberatan dengan pemasangan tiang wifi.
Warga yang dianggap sesepuh yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, “Saya tidak merasa dikasih himbauan atau pemberitahuan dari ketua RT atau RW akan ada nya pemasangan tiang internet, karena tidak ada musyawarah maka saya menolak bersama warga yang lain pemasangan tiang internet di pekarangan ini, ” terangnya.
Kami meminta kepada RT 03 sebelum dilanjutkan operasional pemasangan tiang wifi agar di adakan musyawarah bersama warga," imbuhnya.
"Menurutnya pemasangan tiang wifi ini sudah menyalahi aturan etika di perkampungan, apa lagi perusahaan ini bersifat pribadi bukan keperluan umum.
Walaupun sudah ada izin ke RT/RW seharusnya terlebih dulu musyawarah sama warga, jangan hanya izin antara 2 pihak. Ini kampung warga juga berhak di kasih tahu dengan cara musyawarah, baru ini langkah yang bijak namanya," tegas dia.
Dan wifi di kampung kita ini sudah ada 3 program dari perusahaan yang berbeda-beda dan kabel keleleran terlihat merusak pemandangan perkampungan," paparnya.
Terpisah "Sementara di sisi lain, saat di konfirmasi oleh Liputan Indonesian dilapangan kepada salah satu tenagakerja, ia menyampaikan bahwa sudah kordinasi / minta izin dengan RT/RW.
Saya sudah izin mas sama RT & RW, kami bukan hanya minta izin saja, ada juga pemberian atensi pribadi kepadanya karena ini sudah biasa," ungkap dia kepada Awak Media.
"Saya saat pemasangan tiang wifi ini minta kawal ke RW dan RT nya, dihubungi tidak diangkat sedangkan kata RT sudah musyawarah sama warga jadi aman, tapi kenyataannya sekarang warga tak ada yang dikasih tahu, akhirnya ya begini," tutupnya.
"Sementara Camat Bubutan saat dikonfirmasi ia menegaskan, diberhentikan saja dulu pak agar melapor dulu ke kelurahan/kecamatan. Karena kalau ke Kecamatan sepertinya tidak ada. Dan tetap saya teruskan ke pak Lurah atau Bangtib nya.
Sedangkan Lurah Gundih di konfirmasi juga menyampaikan bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak pemilik Wifi MyRepublic," pungkasnya.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar