Seorang ART Curi Uang dan Perhiasan Majikannya Senilai Rp 400 juta

Liputan Indonesia || Surabaya - Putri Vanlentin Kusumaning Tyas Asisten Rumah Tangga (ART) bobol rumah majikannya di Kawasan Perumahan Pantai Mentari Surabaya. Barang yang dicuri tak main-main yaitu dua buah kotak berisi perhiasan, tiga di antaranya emas batangan. Bahkan uang tunai Rp50 juta. 

Buntut dirinya bisa menjadi orang kaya kini harus diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Asisten rumah tangga itu didakwa mencuri barang-barang milik majikannya. Barang yang dicuri tak main-main yaitu dua buah kotak berisi perhiasan, tiga di antaranya emas batangan. Bahkan uang tunai Rp50 juta.

Setelah diselidiki, Putri menjual semua perhiasan itu. Lalu uang hasil penjualan digunakan untuk membeli gelang emas kadar 16k, cincin emas kadar 17, 16k, dan 8k, kalung emas kadar 16k, anting emas kadar 8k, liontine emas kadar 6k. Ada juga Handphone Iphone 13 Pro, sepeda motor Honda CRF dan Honda Beat, serta 
hamparan tanah di Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Dalam sidang kali ini JPU Estik Dilla Rahmawati menghadirkan saksi Rita penjual Tanah dan Karyawan PT. Muara Logam (Toko Emas).

Rita mengatakan bahwa, saat itu saya menjual tanah kepada terdakwa, namun melalui perantara dan sudah dibayar. 

"Tapi belum dibalik nama terdakwa," sautnya. Selasa (27/05/2025).

Sementara Atha pegawai Toko emas menerangkan bahwa, terdakwa telah menjual emas berupa perhiasan dengan total sekitar Rp 300 jutaan. Namun saat menjual tidak dicantumkan surat, dengan alasan ada suratnya tapi dibawa. 

"Cuma saat transaksi (jual emas ada fotocopy KTP," katanya.

Atas keterangan para saksi terdakwa tidak membantahnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Adi Prasetya dari Kejaksaan Tanjung Perak menyebutkan bahwa, mulanya, sejak 
14 Januari 2025 terdakwa kerja sebagai di salah satu rumah kawasan perumahan Pantai Mentari. Saat kerja, terdakwa Putri melihat salah seorang pemilik rumah, Avisa masuk ke dalam kamar membuka brankas untuk mencari passport. Putri diam-diam mengamati Avisa yang lupa tidak kembali mengunci brankas.

Selanjutnya keesokan harinya, saat Aviza berangkat kerja, terdakwa masuk ke dalam kamar dan mendekati brankas yang tidak terkunci. Lalu terdakwa membuka brankas tersebut dan menemukan 2 box berisi seperangkat perhiasan.

Dua box perhiasaan itu dibuka. Isinya ada gelang, kalung, cincin, liontin dan beberapa perhiasan emas logam mulia batangan yang terdiri dari dengan berat 25 gram, 3 gram, 1gram, perhiasan emas logam jenis happy wedding. Masih di antara salah satu box itu ada uang tunai sebesar Rp 50 juta.

Selanjutnya Terdakwa mengambil uang tunai sebesar Rp. 50 juta, lalu menutup brankas dan pergi meninggalkan kamar tersebut.

Sekitar tiga hari kemudian, terdakwa Putri masuk kembali ke dalam kamar Avisa. Kali ini, ia mengambil semua perhiasan dari dalam dua box. Putri kemudian menjual semua perhiasaan tersebut. Hasil penjualan kemudian untuk belanja perhiasan dan aset-aset.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Anggota Kepolisian melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada Hari Jumat,Tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 Wib di Perempatan Lampu Merah Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Atas perbuatanya, terdakwa mengambil dua box Seperangkat perhiasan (yang terdiri dari beberapa Perhiasan Gelang Emas, Perhiasan Kalung Emas, Perhiasan Cincin Emas beserta liontin), beberapa Perhiasan Emas Logam Mulia Batangan yang terdiri dari dengan berat 25 gr, 3 gr, 1gr dan perhiasan emas logam jenis happy wedding) serta uang tunai sebesar Rp. 50 juta tanpa seijin Saksi Antarizka dan Avisa. Antarizka mengalami kerugian Rp 400 juta dan JPU Mendakwa dengan Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Penulis : Tok 


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




Official tiktok liputan Indonesia

Nama

#Berita viral,56,#BeritaViral,909,#fyp,272,#MafiaHukum,32,#Mafiakasus,21,#MafiaMigas,20,#MafiaPupuk,2,#MafiaRokok,8,#MafiaTanah,40,#Mudik2023,20,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,59,#UMKM,6,a Regional,1,Advertorial,437,BAIS,5,Berita Terkini,1899,Berita Utama,4654,Berita-Terkini,3996,BIN,11,BNNK,17,BNNP,10,BPBD,1,BPN,5,Capres 2024,28,Covid-19,132,Destinasi-Wisata,73,Dewan Pers,8,Dinkes,2,EkoBis,448,Ekonomi & Bisnis,35,fasilitas,4,Galeri-foto-video,185,Gaya-Hidup,126,h,1,Hak Jawab,6,Hoax / Fakta,6,Hobby,76,HuKrim,2501,hukum,58,index,23,Info Haji,21,insiden,2,Internasional,394,Internet,95,islami,13,Kejati Jatim,3,Kesehatan,555,Kicau Mania,29,kontroversi,3,Korupsi,23,KPK,25,Kuliner,20,Laporan Masyarakat,16,Laporan-Masyarakat,460,Lindo-TV,144,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,417,Lowongan Kerja,4,masyarakat,2,Melek-Hukum,90,Miras,1,Nasional,2058,Negara,2,Olahraga,131,Opini Rakyat,161,Otomotif,12,Pemerinta,4,Pemerintah,1963,Pemilu 2024,95,Pendidikan,157,penghargaan,2,Peristiwa,746,PERS,33,Pilpres 2024,32,Politik,824,politisi,4,POLR,3,POLRI,2995,Prestasi,1,Pungli,50,Regional,8440,Regional Hukrim,4,regional Nasional,2,Rego,1,Rekening,1,Religi,348,Santuni Anak Yatim,1,Sejarah,68,Selebritis,80,Seni-Budaya,114,ShowBiz,109,sosial,5,STOP PRESS,1,Technology,147,Tips-Trick,124,TNI,808,TNI AU,2,TNI-Polri,62,tokoh agama,1,Tokoh masyarakat,4,UMKM,2,Upacara,2,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO: Seorang ART Curi Uang dan Perhiasan Majikannya Senilai Rp 400 juta
Seorang ART Curi Uang dan Perhiasan Majikannya Senilai Rp 400 juta
Seorang ART Curi Uang dan Perhiasan Majikannya Senilai Rp 400 juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUQVb6WLYEJqJDIDWttSaTPDMKfDc1LROqvXcQerZcTswGm1kH2KJ9kAnUi1vZS_BOa4YCabYa2va1GrvdHxj9X_oZP0gXE39gLeKaWYgIdouS-sUluNMYw4tZcpKz0tjCbqBEzmKWGwRnq46NtFM7TjhkGwyYS0XBN_GyFBdSxnH0GkjDwryXXQ4cW_w8/s16000/1000035442.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUQVb6WLYEJqJDIDWttSaTPDMKfDc1LROqvXcQerZcTswGm1kH2KJ9kAnUi1vZS_BOa4YCabYa2va1GrvdHxj9X_oZP0gXE39gLeKaWYgIdouS-sUluNMYw4tZcpKz0tjCbqBEzmKWGwRnq46NtFM7TjhkGwyYS0XBN_GyFBdSxnH0GkjDwryXXQ4cW_w8/s72-c/1000035442.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia | LINDO
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/05/seorang-art-curi-uang-dan-perhiasan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2025/05/seorang-art-curi-uang-dan-perhiasan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content