![]() |
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah kos sering dipakai untuk transaksi prostitusi.
"Iya operasinya lewat MiChat, belum ada penggerebekan dari warga, tahunya kita ya kos biasa," ujar warga ketintang Udi, kepada Media Liputan Indonesia, kamis (27/02).
Media Liputan Indonesia mencoba menelusuri praktik prostitusi di sebuah rumah kost di wilayah Asrama Polisi (Aspol) Ketintang, Surabaya. Kasus ini merupakan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belum ada penindakan sama sekali dari Aparatur Penegak Hukum (APH).
Hal ini pun dibuktikan tim memancing dengan berkontak dengan salah satu pelaku melalui Michat berinisial Widya (22). Kamipun kemudian bernegosiasi dan bersepakat nilai pembayaran sebesar Rp 250.000 untuk jasa dan Rp 150.000 untuk sewa kamar.
"Dekat kok kak, di Ketintang aku. Ini aku share lokasi ya, kirim buktinya ya, klo sudah bayar aku tunggu," kata Widya saat berkomunikasi melalui aplikasi michat.
Tarif yang dipatok oleh para pelaku prostitusi berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Penulis : Tjan08
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar