Acara ini juga dirangkai dengan seminar hukum bertema “Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat dalam Bidang Litigasi dan Non-Litigasi”.
Dalam pelantikan tersebut, Lukman Sugiharto Wijaya, M.H., M.Si., Ph.D., atau biasa disapa Gus Lukman resmi diangkat langsung sebagai Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H.
Gus Lukman menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini dengan lancar dan sukses.
“Dalam kesempatan ini bersama dengan pelantikan dan dirangkai dengan seminar hukum, Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar yang dapat ditandai dengan hadirnya undangan dari Wakil Bupati terpilih, Hakim Pengadilan Negeri, Pejabat Polresta, Pejabat Pemkot, Pejabat Kampus Unimas, Pengurus KONI Kota, Ketua KADIN, Pengurus HIMPI Kota serta akademisi/ praktisi hukum di wilayah Mojokerto Raya,” ungkapnya saat ditemui usai acara.
Ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi penanda hadirnya PPKHI di Mojokerto Raya dengan program kerja prioritas yaitu melakukan konsolidasi dan mempersatukan Advokat dan Calon Advokat di Mojokerto Raya dalam amanah memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Momentum ini menandai bahwa PPKHI telah ada dan lahir di Mojokerto Raya, Jawa Timur, tugasnya memberikan advokasi, bantuan hukum kepada masyarakat utamanya yang sedang atau akan mengalami perkara hukum,” jelasnya.
Tak hanya itu, Gus Lukman menekankan bahwa masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari PPKHI Mojokerto Raya.
“Yang mana ketika masyarakat tersebut memang bisa menunjukkan kepada kami masyarakat yang tidak mampu atau miskin, PPKHI Mojokerto Raya akan memberikan bantuan secara gratis. Di antaranya perkara-perkara yang sering dialami oleh masyarakat adalah sengketa di hukum perdata ataupun masalah pidana yang ada di kepolisian, yang itu kemudian masuk di meja hijau di pengadilan,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum.
“Harapan dan tantangan ke depan tentunya hukum ini sangat dinamis. Banyak hal yang perlu kita lakukan, kita akan adakan penyuluhan Gerakan Kesadaran Hukum bersama pemerintah kota dan kabupaten Mojokerto,” tuturnya.
Gus Lukman juga menegaskan komitmen PPKHI Mojokerto Raya untuk mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan melalui berbagai inisiatif hukum.
“Kami siap selaku DPC PPKHI Mojokerto Raya untuk mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum di dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Mojokerto Raya melalui penyuluhan hukum, bantuan advokasi hukum. Tidak terbatas juga pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), ujian profesi advokat, bersama Fakultas Hukum Universitas Mayjend Sungkono, dan bersama dengan Fakultas Hukum Universitas KH. Abdul Chalim Pacet,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi perkembangan perekonomian dan investasi di Mojokerto Raya.
“Jadi ini adalah harapan sekaligus program kerja kami, ke depan kita berharap Mojokerto Raya sangat kondusif untuk perkembangan perekonomian dan investasi sehingga menghantarkan masyarakatnya bisa lebih adil dan maju lagi,” tambahnya.
Selain itu, Gus Lukman menegaskan bahwa PPKHI akan berperan dalam mencetak advokat-advokat baru dari kampus-kampus hukum di Mojokerto Raya.
“PPKHI mempunyai tugas untuk bersama-sama dengan para sarjana hukum dari Unimas atau UAC, Pacet ini membantu menjadi advokat yang nantinya bisa disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya dan bisa bersama-sama untuk mengabdikan diri sebagai penegak hukum selaku advokat,” pungkasnya.
Dalam seminar hukum yang digelar usai pelantikan, hadir mahasiswa hukum dari Universitas Mayjend Sungkono dan Universitas KH. Abdul Chalim. Acara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Dr. Hadi Soetopo Notaris/PPAT Kota Mojokerto sekaligus praktisi hukum, serta Abdul Hakim Founder Dignity Law Firm Jakarta dan Founder Gradasi Jakarta.
Diharapkan PPKHI Mojokerto Raya dapat berkontribusi dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung profesi advokat dalam menghadapi tantangan hukum di era modern.
Penulis : Tjan08
Penulis : Tjan08
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar